Tersangka Kerusuhan Bertambah, Jumlah Capai 442 Orang

RMOLBengkulu. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri, Brigjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, bahwa jajaran Polri terus melakukan upaya penegakkan hukum terhadap para perusuh dalam aksi 22 Mei 2019 lalu.


RMOLBengkulu. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri, Brigjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, bahwa jajaran Polri terus melakukan upaya penegakkan hukum terhadap para perusuh dalam aksi 22 Mei 2019 lalu.

Bahkan per hari ini, jumlah perusuh aksi telah bertambah dari yang sebelumnya berjumlah 300 tersangka.

"Tersangka sekarang sudah 442. Belum ada barang bukti tambahan," ujarnya kepada wartawan, Jumat (24/5).

Meski begitu, Dedi belum merinci 442 tersangka ini ditangkap di wilayah mana saja. Jumlah tersebut merupakan total keselurahan yang diamankan dari sejumlah titik kerusuhan seperti depan kantor Bawslu, Slipi, depan asrama Brimob, sekitar Polsek Gambir, dan tempat lainnya.

Ia menuturkan dari tersangka yang ditangkap apakah seluruh laki-laki atau ada perempuannya. Saat ini Mabes Polri masih berupaya mengumpulkan data lengkapnya.

"Saya belum dapat rinciannya, nanti saya sampaikan updatenya," tegas Dedi.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, para perusuh ini berasal dari sejumlah wilayah.

(Dari) Jawa Barat, Banten, baru sisanya itu betul preman Tanah Abang. Preman Tanah Abang ya dibayar," imbuhnya.

Pernyataan itu diperkuat dengan temuan sejumlah barang bukti amplop kosong dengan tulisan masing-masing 300 ribu per hari. Uang tersebut diberikan kepada massa bayaran itu setiap mereka datang ke lokasi unjuk rasa.

"Termasuk kendaraan juga didalami penyidik," sambung Dedi dilansir RMOL.id.

Adapun barang bukti lain yang diamankan antara lain uang dalam pecahan rupiah maupun dolar, bom molotov, benda-benda tajam, senjata tajam seperti parang, dan celurit. Kemudian juga ada petasan dengan berbagai ukuran. [tmc]