Tangkap tangan Rektor Universitas Lampung (Unila) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkaitan dengan dugaan praktik korupsi.
- Nyoblos Di TPS 8 ESD Kalah
- PK 9 Kecamatan Terbentuk, Senior Harapkan DPD KNPI Kota Bengkulu Menyatu
- Siang Ini, Jokowi Resmikan Terminal Baru Bandara Ahmad Yani Semarang
Baca Juga
Plt Jurubicara KPK, Ali Fikri mengatakan, operasi senyap tersebut berkaitan dugaan kasus suap penerimaan mahasiswa baru di Unila.
“OTT Rektor Unila terkait dugaan korupsi suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Unila,” kata Plt Jurubicara KPK Ali Fikri kepada Kantor Berita Politik RMOL, beberapa saat lalu di Jakarta, pada Sabtu (20/8).
Ali mengungkapkan, saat ini Tim Satgas antirasuah sudah berhasil membekuk sedikitnya 7 orang dalam operasi senyap di Bandung, Jawa Barat, dan Lampung ini.
“Termasuk Rektor dan pejabat kampus,” ungkapnya.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang terjaring operasi senyap tersebut. “Perkembangan lain akan disampaikan,” demikian Ali Fikri.
- KPU Beri Waktu Tiga Hari Bagi Penggugat Pilwakot Bengkulu
- Alumni IMM Sulsel Minta Maaf Ke Menteri Amran
- Diajak PDIP Koalisi Pilpres 2024, PAN Merasa Tehormat