Terima SK Kemenkumham, Partai Umat Siap Bertarung Dalam Pemilu 2024

Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi menegaskan bahwa Partai Ummat yang baru saja menerima surat pengesahan sebagai partai politik dari Kemenkumham akan memperjuangkan keadilan sosial berdasarkan tauhid.


Tauhid adalah ajaran tentang keesaan Tuhan yang menjadi ciri utama agama-agama Ibrahimi maupun agama-agama sebelumnya. Di antara agama-agama yang termasuk dalam kelompok agama Ibrahimi adalah agama yang diturunkan kepada Nabi Musa AS, Nabi Isa AS dan Nabi Muhammad SAW.

Agama Islam dalam kitab suci al-Qur’an menyebutkan bahwa antara satu nabi dengan nabi lainnya tidak boleh dibeda-bedakan, karena semua nabi membawa risalah yang sama yaitu perintah beribadah kepada Tuhan Yang Esa.

“Partai Ummat memegang teguh tauhid Islam, yakni keyakinan mutlak pada Ketuhanan Yang Maha Esa. Dari keyakinan pada Keesaan Allah SWT itu Partai Ummat akan berjuang sungguh-sungguh untuk mengejawantahkan kemanusiaan atau humanitarianisme yang betul-betul adil dan beradab. Jauh dari kezaliman dan jauh dari kebiadaban,“ Ridho Rahmadi menandaskan dalam pidatonya Sabtu (28/8).

Agenda perjuangan Partai Ummat berikutnya adalah mewujudkan persatuan Indonesia. Kata Ridho, “Partai Ummat akan melawan setiap usaha terbuka atau terselubung yang ingin membelah bangsa dan mengadu domba sesama anak bangsa.“

Dalam usaha menjaga persatuan Indonesia ini Partai Ummat akan mengedepankan musyawarah untuk mufakat yang menjadi ciri politik Islam yang kemudian diadopsi menjadi sila ke-4 Pancasila.

SK Kemenkumham dan Kantor DPP Partai Ummat

Acara hari Sabtu (28/8) ini adalah acara sujud syukur Partai Ummat karena telah mendapatkan SK dari Kemenkumham yang menjadikannya resmi menjadi partai politik yang siap bertarung dalam Pemilu 2024.

Partai Ummat mendapatkan SK dari Kemenkumham pada tanggal 20 Agustus dengan surat nomor: M.HH. Kep. 13.AH.11.01 Tahun 2021, tentang Pengesahan Badan Hukum Partai Ummat.

Partai Ummat telah mempersiapkan pendirian partai sekitar empat bulan sejak dideklarasikan pada 29 April lalu yang bertepatan dengan 17 Ramadhan. Turunnya SK Kemenkumham ini adalah titik awal perjuangan dalam menghimpun kekuatan umat.

Tidak Cuma itu, acara sujud syukur turunnya SK Kemenkumham ini juga sekaligus dirangkai dengan peresmian kantor DPP Partai Ummat yang beralamat di Jl. Tebet Timur Dalam Raya No. 63, Tebet, Jakarta Selatan.

Anggota Baru

Dengan resminya Partai Ummat sebagai partai politik yang siap bertarung dalam Pemilu 2024, Partai Ummat mengajak semua anak bangsa yang mempunyai aspirasi politik sama yaitu “melawan kezaliman dan menegakkan keadilan” untuk bergabung dengan Partai Ummat.

Masyarakat bisa mendatangi semua kantor Partai Ummat baik di tingkat kecamatan, kabupaten maupun provinsi di seluruh Indonesia untuk mendaftarkan diri. Pendaftaran juga bisa dilakukan online. (Siaran Pers Partai Ummat). [JMSI]