Terima DIPA dan TKD 2024, Wabup: Presiden Minta Anggaran 2024 Dipercepat

Wabup Lebong, Fahrurozi saat mengikuti acara penyerahan DIPA di Bengkulu/Ist
Wabup Lebong, Fahrurozi saat mengikuti acara penyerahan DIPA di Bengkulu/Ist

Wabup Lebong, Fahrurozi mengikuti acara penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2024 secara secara digital di Balai Raya Semarak Bengkulu, Jum'at (1/12) pagi sekitar pukul 09.00 WIB.


Wabup Lebong, Fahrurozi menyambutnya dengan suka cita. Ia pun memastikan, akan segera menindaklanjuti keinginan Presiden ini guna percepatan pembangunan, dan berupaya semaksimal mungkin dapat menekan laju inflasi di wilayah Lebong.

"Pesan presiden lewat gubernur untuk penyerapan anggaran tahun 2024 dipercepat. Seperti selama ini ada kendala SK penggunaan. Kalau bisa Desember SK sudah dimulai diurus," kata Wabup.

Dia menuturkan, semoga DIPA dan Alokasi TKD memberikan peningkatan pada bidang Pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan bagi masyarakat.

"Seperti arahan presiden, kita harus mempercepat realisasi anggaran karena APBD merupakan penggerak utama perekonomian kita," tuturnya.

Informasi lain, DIPA merupakan dokumen pelaksanaan anggaran yang disusun oleh Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran dan disahkan oleh Direktur Jenderal Perbendaharaan atau Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan atas nama Menteri Keuangan selaku Bendaharawan Umum Negara (BUN).

DIPA berfungsi sebagai alat pengendali, pelaksanaan, pelaporan, pengawasan, dan sekaligus perangkat akuntansi pemerintah. Dimana, Gubernur Bengkulu telah menerima DIPA Tahun Anggaran 2023 beberapa hari lalu dari Presiden RI. 

Berdasarkan hal tersebut, Gubernur menyerahkan DIPA dan TKKD TA 2024 kepada Bupati/Walikota dan Satuan Kerja se-Provinsi Bengkulu secara simbolis hari ini.