Wabup Lebong, Fahrurozi mengikuti acara penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2024 secara secara digital di Balai Raya Semarak Bengkulu, Jum'at (1/12) pagi sekitar pukul 09.00 WIB.
- Kartu Vaksin Jadi Syarat Lolos Penyekatan PPKM Kota Bengkulu
- Diberhentikan Sepihak, Kadinkes Kota Disarankan Lapor KASN
- Serapan Dana Desa Bulan Juni Baru 36 Persen, BS Tertinggi
Baca Juga
Wabup Lebong, Fahrurozi menyambutnya dengan suka cita. Ia pun memastikan, akan segera menindaklanjuti keinginan Presiden ini guna percepatan pembangunan, dan berupaya semaksimal mungkin dapat menekan laju inflasi di wilayah Lebong.
"Pesan presiden lewat gubernur untuk penyerapan anggaran tahun 2024 dipercepat. Seperti selama ini ada kendala SK penggunaan. Kalau bisa Desember SK sudah dimulai diurus," kata Wabup.
Dia menuturkan, semoga DIPA dan Alokasi TKD memberikan peningkatan pada bidang Pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan bagi masyarakat.
"Seperti arahan presiden, kita harus mempercepat realisasi anggaran karena APBD merupakan penggerak utama perekonomian kita," tuturnya.
Informasi lain, DIPA merupakan dokumen pelaksanaan anggaran yang disusun oleh Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran dan disahkan oleh Direktur Jenderal Perbendaharaan atau Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan atas nama Menteri Keuangan selaku Bendaharawan Umum Negara (BUN).
DIPA berfungsi sebagai alat pengendali, pelaksanaan, pelaporan, pengawasan, dan sekaligus perangkat akuntansi pemerintah. Dimana, Gubernur Bengkulu telah menerima DIPA Tahun Anggaran 2023 beberapa hari lalu dari Presiden RI.
Berdasarkan hal tersebut, Gubernur menyerahkan DIPA dan TKKD TA 2024 kepada Bupati/Walikota dan Satuan Kerja se-Provinsi Bengkulu secara simbolis hari ini.
- Ada Mall Dan Rumah Sakit, Pembangunan Balaikota Di Sebakul Mulai Tahun Ini
- Jabatan Eselon II Banyak Kosong, Pemkot Segera Lakukan Job Fit
- Pemkot Bengkulu Lanjutkan Pembangunan Hibah Di Polda Bengkulu