Memasuki tahun 2024, OPD Pemerintah Provinsi Bengkulu melakukan penandatanganan Kontrak Kerja yang disaksikan Oleh Gubernur Rohidin Mersyah, Wakil Gubernur Rosjonsyah dan Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Isnan Fajri Senin (29/1) di Lapangan Apel Kantor Gubernur Bengkulu.
- PJ Walikota Bengkulu: Ketahuan ASN Golput Bisa Disanksi
- Kejar Target, Vaksinasi Bakal Dikebut Hingga Akhir November
- Vaksin, Bansos Hingga Alat PCR Jadi Bahasan Gubernur Bengkulu
Baca Juga
Pada Kesempatan tersebut, Gubernur Rohidin Mersyah menekankan, agar seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu yang sudah menandatangani kontrak kerja tahun 2024 diminta dapat menjalankan program unggulan yang telah disepakati.
"Ini kita tadi penandatangan kontrak kerja (OPD 2024) jadi beberapa Indikator utama, program unggulan itu disepakati realisasinya di ikuti anggaran output dan income di lapangan ini akan menjadi bahan evaluasi pimpinan opd opd teŕmasuk bagian penentuan TPP karena pada akhirnya ini akan menjadi bagian dari komponen penetuan ANJAB ABK mereka" Kata Gub.
Dari penjelasan Gubernur Rohidin, OPD yang tidak mampu menjalankan program unggulan nantinya akan masuk dalam bahan evaluasi pimpinan OPD di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Karenanya, Gub berharap agar pada Februari mendatang seluruh pekerjaan di lingkungan OPD Pemerintah Provinsi Bengkulu juga sudah dilakukan lelang dengan menggunakan E-Katalog sehingga pekerjaan dapat mulai dilaksanakan.
"Ini masa terakhir kepemimpinan saya (Gubernur Rohidin Mersyah) dan Pak Rosjonsyah (Wakil Gubernur), Maka penekanan pertama (kepada OPD) pekerjaan Februari uda lelang dan utamakan lelangnya menggunakan E - Katalog. Saya minta juga pelaku UMKM juga di daftarkan E - Katalog agar dapar bersinergi dengan kita," tutup Gubernur Rohidin.
- Vaksin, Bansos Hingga Alat PCR Jadi Bahasan Gubernur Bengkulu
- Pemkot Hibahkan 4 Bangunan, Polda Pastikan Profesional Tangani Kasus
- Serapan Dana Desa Bulan Juni Baru 36 Persen, BS Tertinggi