Menindaklanjuti temuan jeruji besi yang dibuat oleh Bupati Lahat nonaktif, Kabareskrim Mabes Polri Komjen Agus Andriyanto mendatangi Polda Sumatera Utara.
- Menko Tegaskan Tak Pernah Ambil Keuntungan Pribadi Dari Bisnis PCR PT GSI
- Dugaan Politik Uang Di Lamteng Pelapor Mengaku Diancam Ketua Panwas
- Resmi, PPKM Diperpanjang Hingga 9 Agustus
Baca Juga
Komjen Agus Andriyanto mengatakan, ia sengaja datang ke Sumut karena memberi perhatian khusus terkait temuan kerangkeng manusia yang diklaim sebagai tempat untuk rehabilitasi para pecandu narkoba.
Agus menjelaskan, pihak yang suduh turun langsung ke lokasi temuan jeruji besi itu diantaranya LPSK dan Komnas HAM.
"Komnas HAM sudah turun, LPSK juga, kami melakukan asistensi terhadap penanganan perkara di Polda Sumut," demikian kata Agus, Jumat (4/2).
Ia memastikan terkait kasus temuan kerangkeng yang diduga sebagai tempat tinggal para pekerja sawit sudah naik ke tingkat penyidikan.
"Sudah bicara dengan direktur untuk segera meningkatkan kasusnya ke penyidikan," terang Agus.
Selain itu, ia telah memerintahkan tempat jeruji besi itu segera ditutup operasionalnya. Alasannya, Agus melihat kerangkeng dengan isi 40 orang itu tidak layak dikategorikan sebagai tempat rehabilitasi.
"Itu warga binaan, yang memiliki status warga binaan kalau di Lapas," demikian kata Agus. dilansir RMOL.ID. [ogi]
- Percepatan Investasi Bengkulu, Gubernur Rohidin Minta Bupati/Walikota Perkuat Sinergi Produk Unggulan
- UNJ Perkuat Tim Reformasi Birokrasi dan Zona Integritas
- Perebutkan 1.563 Formasi, Calon PPPK Kemenkumham Jalani Seleksi Kompetensi