TAPD Belum Terima Berkas Usulan Dana Pilkada

RMOLBengkulu. Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Lebong memastikan sejauh ini pihaknya belum menerima pemberitahuan atau rancangan usulan anggaran untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah pada 2020 mendatang.


RMOLBengkulu. Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Lebong memastikan sejauh ini pihaknya belum menerima pemberitahuan atau rancangan usulan anggaran untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah pada 2020 mendatang.

"Seharusnya mulai sekarang sudah ada bayangan besaran anggaran yang akan diusulkan karena tahapan pilkada kabarnya dimulai tahun ini," kata Sekda Kabupaten Lebong, Mustarani kepada RMOLBengkulu, Selasa (2/7) siang.

Dia menjelaskan, saat ini APBD Perubahan 2019 sedang dibahas bersama dengan TAPD Lebong. Dia berharap sebelum pembahasan dengan tim Banggar DPRD Lebong ada yang menyampaikan usulan dana pilkada tersebut.

"Apakah itu dianggarkan melalui APBD Perubahan 2019 atau APBD murni 2020 itu tergantung dari draf yang diusulkan KPU dan Bawaslu," sambungnya.

Dia juga mengutarakan akan berkoordinasi terkait berapa dana sharing yang bersumber dari APBD Provinsi Bengkulu. Sembari melihat kebutuhan KPU dan Bawaslu dalam pelaksanaan Pilkada di Lebong.

"Nanti berapa total dana Sharing APBD Provinsi dan berapa kemampuan keuangan daerah itu perlu dibahas bersama," demikian Sekda.

Terpisah Ketua KPU Lebong, Shalahuddin Al Khidhr dan Ketua Bawaslu Lebong, Jefriyanto saat dikonfirmasi sebelumnya memastikan bahwa rancangan usulan anggaran untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah pada 2020 mendatang tengah digodok untuk diusulkan ke TAPD Lebong. [tmc]