Tapal Batas Seluma-BS Berpolemik, Ini Kata Kabag Pemerintahan Bengkulu Selatan

RMOLBengkulu. Terkait keluarnya peraturan Kementrian Dalam Negeri (Permendagri) no 09 tahun 2020 tentang Batas Wilayah Kabupaten Seluma dan Bengkulu Selatan (BS), yang sempat menimbulkan polemik di tengah masyarakat.


RMOLBengkulu. Terkait keluarnya peraturan Kementrian Dalam Negeri (Permendagri) no 09 tahun 2020 tentang Batas Wilayah Kabupaten Seluma dan Bengkulu Selatan (BS), yang sempat menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

Bahkan, untuk membuat situasi kedua kabupaten yang bertetanggaan ini tetap berjalan baik, Pemprov memanggil kedua kabupaten tersebut membahas persoalan perbatasan wilayah ini.


Oleh sebab itu, pada 31 Agustus 2020 lalu, Pemprov mengundang dan memfasilitasi untuk melakukan rapat bersama. Hingga menghasilkan keputsan untuk melakukan validasi titk koordinat bersama - sama.


"Jadi kata sepakat itu bukan sepakat menyetujui luas wilayah antara Seluma dan BS. Tetapi, sepakat untuk tidak melakukan pengecekan di titik koordinat no 09 karena berada di hutan lindung," sampai Kabag Pemerintahan BS Rahmadan Syakirin, saat klarifikasi pemberitaan sebelumnya, Jumat (18/09).


Dijelaskan Rahmadan, pada waktu proses pengecekan ada 10 tim keterwakilan dari seluruh pihak yang terlibat. Bahkan, terdapat titik koordinat yang berada di dalam hutan lindung. Oleh sebab itu, mereka tidak melakukan pengecekan di hutan lindung. Sebab, medan jalan cukup jauh dan terjal di kawasan itu.

"Untuk koordinat di dalam hutan lindung kita semua sepakat tidak melakukan pengecekan, karena tidak memungkinkan, sebab cukup jauh masuk ke dalam hutan," jelasnya.

Selain itu, dirinya juga menyampaikan, meskipun pengecekan titik koordinat sudah dilakukan. Namun dirinya belum bisa memastikan batas wilayah BS dan Seluma.

Terkait, Permendagri no 09 tahun 2020 itu, pihak pemerintah BS belum bisa memastikan akan di setujui kedua belah pihak. Sebab, saat ini proses batas wilayah itu masih berlanjut. Namun, untuk itu hasil pemeriksaan titik koordinat sudah di lakukan tetapi hasil itu akan di bahas kembali.

"Kita hanya melakukan validasi titik koordinat saja, selebihnya akan kita sampaikan ke atasan masing-masing. Dan kami berharap agar permasalahan tapal batas wilayah ini, tidak membuat kegaduhan di tengah masyarakat, sehingga proses batas wilayah ini bisa di selesaikan dengan baik," pungkasnya. [tmc]