RMOLBengkulu. Ribuan honorer atau TKK di lingkungan Pemkab Lebong harus gigit jari. Pasalnya, mereka dipastikan tak mendapat Tunjangan Hari Raya (THR) sebelum Hari Raya Idul Fitri 1440 H mendatang.
- Hutan Madapi Objek Wisata Favorit Bengkulu
- 20 Persen BUMDes Di Rejang Lebong Sudah Punya Produk Olahan
- Sambut Lebaran, Dua Pertiga Kekuatan Polres Lebong Dikerahkan
Baca Juga
RMOLBengkulu. Ribuan honorer atau TKK di lingkungan Pemkab Lebong harus gigit jari. Pasalnya, mereka dipastikan tak mendapat Tunjangan Hari Raya (THR) sebelum Hari Raya Idul Fitri 1440 H mendatang.
Sebaliknya, PNS, TNI dan Polri pasti mendapat Tunjangan Hari Raya (THR). Pemberian THR telah diatur dalam Permen RI nomor 36 tahun 2019 tentang Pemberian THR kepada PNS, TNI, Polri, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, dan penerima tunjangan.
"Kita juga ingatkan kepada honorer jangan terlalu berharap karena memang belum ada dalam APBD Murni 2019," ujar Penjabat Sekda Lebong, Dalmuji Suranto, kemarin (13/5).
Dalmuji menyayangkan kondisi tersebut. Padahal, honorer merupakan ujung tombak membantu pekerjaan di lingkungan Pemkab Lebong. Meski begitu, ia mempersilahkan apabila ada kebijakan OPD terkait THR untuk para honorer mereka sendiri.
"Sebenarnya ini juga dinamis mengingat ASN dapat Tukin dan THR. Tapi, jangan berkecil hati karena akan kita upayakan. Yang jelas, apabila ada kebijakan untuk para honerer itu tergantung OPD masing-masing," demikian Dalmuji. [tmc]
- Jembatan Simpang Batu Ketahun Ambruk
- Gerakan Stabilisasi Pangan Di Rejang Lebong Hingga H-2 Lebaran
- Dapat Tambahan Kuota FLPP 23.362 Unit, Bank BTN Genjot Penyaluran KPR