Tahun Ini Pemerintah akan Berangkatkan 241 Ribu Jemaah Haji

Penandatanganan kesepakatan dilakukan oleh Menteri Agama Indonesia, Yaqut Cholil Qoumas, dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq F. Al-Rabiah, dalam sebuah upacara di Jeddah/Ist
Penandatanganan kesepakatan dilakukan oleh Menteri Agama Indonesia, Yaqut Cholil Qoumas, dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq F. Al-Rabiah, dalam sebuah upacara di Jeddah/Ist

Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah resmi menandatangani kesepakatan perhajian (Ta'limatul Hajj) untuk musim haji 1445 H/2024 M. Penandatanganan kesepakatan ini dilakukan oleh Menteri Agama Indonesia, Yaqut Cholil Qoumas, dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq F. Al-Rabiah, dalam sebuah upacara di Jeddah.


Dalam pernyataannya, Menteri Agama Yaqut menyampaikan pihak Indonesia dan Arab Saudi telah mencapai beberapa kesepakatan, termasuk penentuan jumlah jemaah haji Indonesia. 

"Kita menyepakati beberapa hal dengan pihak Arab Saudi. Salah satunya, jumlah jemaah haji Indonesia yang akan diberangkatkan sebanyak 241 ribu orang," ujar Yaqut.

Menurutnya, jumlah ini merupakan kuota terbesar sepanjang sejarah penyelenggaraan ibadah haji Indonesia. Rinciannya mencakup 221 ribu kuota normal dan tambahan 20 ribu kuota yang disetujui oleh Raja Arab Saudi.

Pada tahun 2019, Indonesia mendapatkan kuota 231 ribu jemaah, yang kemudian berkurang drastis menjadi 100.051 pada 2022 akibat pandemi COVID-19. Yaqut juga menyoroti peningkatan layanan perhajian yang disepakati dalam kesepakatan ini.

"Alhamdulillah beberapa permintaan kita untuk pelayanan haji yang lebih baik, telah disanggupi oleh Pemerintah Arab Saudi," katanya. 

Sebagai contoh, penempatan jemaah di Mina dapat ditentukan dengan lebih fleksibel, memungkinkan posisi tenda jemaah yang lebih dekat dengan jamarat selama kontrak dilakukan lebih cepat.

Pentingnya adalah kebebasan yang diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia untuk memilih penyedia layanan (syarikah) saat puncak haji. "Tidak harus syarikah ini atau syarikah itu, Indonesia diberikan kebebasan memilih. Ini membuka peluang untuk memilihkan penyedia layanan yang terbaik bagi jemaah haji Indonesia," tambah Yaqut.

Ia menekankan bahwa inovasi ini dari Pemerintah Arab Saudi dianggap sebagai langkah luar biasa dalam meningkatkan pelayanan dan pengalaman haji bagi jemaah Indonesia.