Tahun Ini KPM Akan Diverifikasi By Name By Address

RMOLBengkulu. Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosial (PMDS) Kabupaten Lebong, melalui Bidang Sosial akan memperketat penyaluran beras sejahtera (Rastra) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).


RMOLBengkulu. Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosial (PMDS) Kabupaten Lebong, melalui Bidang Sosial akan memperketat penyaluran beras sejahtera (Rastra) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Salah satunya dengan verifikasi dan validasi data by name by address guna mengetahui lebih jauh akurasi jumlah KPM. Hal itu disampaikan Kadis PMDS Lebong, Reko Haryanto melalui Kabid Sosial, Jimmy.

"Pendataan basis data terpadu memang perlu diupdate kependudukannya," ujar Jimmy kepada RMOLBengkulu, Kemarin (23/2) siang.

Jimmy mengatakan, saat ini memang sedang berlangsung penyaluran Rastra untuk kebutuhan selama dua bulan, atau periode bulan Januari hingga Februari 2019.

"Kami perlu tahu apakah peserta KPM masih menetap pada alamat atau sudah ada yang meninggal dunia," tambah Jimmy.

Lanjut dia, sebelum dilakukan pendataan, terlebih dahulu pihaknya akan menggelar rapat teknis dengan lintas sektor.  "Usai verifikasi dan validasi data, nanti kami kirim ke pusat untuk meminta persetujuan. Karena memang tiap kuota daerah itu diputuskan melalui SK kementerian," demikian Jimmy.

Untuk diketahui, tercatat 7.468 KPM di Kabupaten Lebong, menerima bansos rastra sebanyak 74.680 Kg per bulan. Setiap KPM akan menerima bantuan sebanyak 10 kg beras secara gratis tiap bulan.

Meliputi Kecamatan Pinang Belapis sebanyak 3.660 Kg, Uram Jaya 3.230 Kg, Amen 4.380 Kg, dan Kecamatan Lebong Utara sebanyak 12.720 Kg.

Kemudian, alokasi untuk Kecamatan Pelabai sebanyak 5.130 Kg, Lebong Atas 3.630 Kg, Lebong Sakti 4.380 Kg, Lebong Tengah 7.950 Kg, Bingin Kuning 5.200 Kg, Lebong Selatan 14.360 Kg, Topos 5.100 Kg, dan Kecamatan Rimbo Pengadang sebanyak 4.940 Kg. [tmc]