Sore Ini Gugat Ke Bawaslu, PBB Siap Pidanakan Seluruh Komisioner KPU

Partai Bulan Bintang (PBB) yang tidak diloloskan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai peserta Pemilu 2019 sudah siap untuk mendaftarkan gugatan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).


Partai Bulan Bintang (PBB) yang tidak diloloskan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai peserta Pemilu 2019 sudah siap untuk mendaftarkan gugatan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Ketua Umum PBB yusril Ihza Mahendra menyatakan bahwa partainya sudah mengantongi sejumlah bukti yang kuat. Salah satunya, bukti pleno KPU Papua Barat yang telah menyatakan PBB memenuhi syarat (MS) di atas 75 persen kabupaten/kota. Dalam hal ini, KPU Papua Barat telah mengoreksi putusan KPU Manokwari Selatan yang semula menyatakan PBB tidak memenuhi syarat (TMS).

"Berita Acara PBB MS di Papua Barat dari KPU Papua Barat kami punya, begitu juga rekaman video pengumumannya, saksi2 serta pemberitaan media lokal. Tapi setelah pleno, kami menduga KPU Papua Barat mengubah Berita Acara MS menjadi TMS, dan berita acara itulah yang mereka bawa ke Jakarta," ujar Yusril dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Senin (19/2). dikutip Kantor Berita Politik RMOL. 

Yusril juga memastikan sudah memberi tahu KPU Pusat tentang perubahan di luar pleno itu. Namun KPU selalu berbelit-belit dalam memberikan ketegasan hingga akhirnya dalam pengumuman penetapan peserta Pemilu, PBB dinyatakan TMS.

"Akibatnya PBB dinyatakan tidak lolos ikut Pemilu 2019," sambung Yusril.

Dalam pengumuman Sabtu (17/2) lalu, KPU sempat menyatakan bahwa PBB TMS di Sumatera Utara. Namun kemudian KPU meralat dan minta maaf.

"Lalu mengatakan hanya satu kabupaten yang TMS di Papua Barat," jelas Yusril.

PBB dipastikannya akan memberi perlawanan. "Jika KPU mengatakan bahwa mereka siap menghadapi gugatan PBB, maka PBB berkali lipat siap melawan KPU. Bahkan kami juga siap untuk mempidanakan seluruh komisioner KPU jika mereka terlibat dalam konspirasi menggagalkan PBB. Konspirasi ini harus dibongkar," tukasnya.

Pendaftaran gugatan PBB ke Bawaslu dijadwalkan sore ini pukul 16.00 WIB. [ogi]