Penjaringan Bacaleg Demokrat Rejang Lebong Dibuka Untuk Umum

RMOLBengkulu. Terhitung sejak 1 Mei 2018, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Rejang Lebong melakukan penjaringan bakal calon legeslatif (Bacaleg), untuk bertarung dalam Pemilu serentak 2019 mendatang.


RMOLBengkulu. Terhitung sejak 1 Mei 2018, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Rejang Lebong melakukan penjaringan bakal calon legeslatif (Bacaleg), untuk bertarung dalam Pemilu serentak 2019 mendatang.

Ketua DPC Demokrat Rejang Lebong, Zulkarnain Thaib mengatakan, penjaringan Bacaleg yang dilakukan tidak hanya untuk kadernya saja melainkan juga bagi masyarakat umum yang ingin maju menjadi Bacaleg 2019.

"Penjaringan Bacaleg dilakukan sejak 1 Mei hingga 1 Juni mendatang, penjaringan ini dilakukan serentak sesuai petunjuk DPP Perovinsi Bengkulu," kata Zulkarnain kepada RMOLBengkulu, Selasa (22/5).

Dalam penjaringan Bacaleg itu pihaknya tidak menetapkan batas jumlah kuotanya, namun nantinya calon yang akan diambil untuk maju dalam Pileg 2019 sebanyak 30 orang, sedangkan proses pendaftaran sendiri tidak dikenakan mahar.

Disisi lain dia mengungkapkan, pada Pileg 2019 nanti pihaknya tidak menyiapkan kader jagoan atau calon khusus, sehingga calon dari luar kader bisa turut bersaing.

"Namun semuanya ada penilaian-penilaian, serta bagi kader ada penilaian khusus bagi yang mendaftar menjadi Bacaleg, namun juga penilaiannya tidak hanya sebatas kader atau bukan, namun lebih kepada kesiapan, kemudian komitmen, basis masa dan sebagainya," demikian Zulkarnain. [nat]