Baru Terima SK Plt Bupati Gusnan Sudah Ada Rencana

RMOLBengkulu. Gusnan Mulyadi resmi ditetapkan sebagai Plt Bupati Bengkulu Selatan menggantikan Bupati Bengkulu Selatan Nonaktif, Dirwan Mahmud yang ditetapkan tersangka oleh KPK atas kasus dugaan tindak pidana korupsi penerima fee proyek infrastuktur di Pemkab Bengkulu Selatan.


RMOLBengkulu. Gusnan Mulyadi resmi ditetapkan sebagai Plt Bupati Bengkulu Selatan menggantikan Bupati Bengkulu Selatan Nonaktif, Dirwan Mahmud yang ditetapkan tersangka oleh KPK atas kasus dugaan tindak pidana korupsi penerima fee proyek infrastuktur di Pemkab Bengkulu Selatan.

Bertempat di ruang rapat Rafflesia Kantor Gubernur Bengkulu, Kamis siang (17/5) telah dilakukan serah terima surat keputusan (SK) dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) ke Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam rangka penunjukan Wakil Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi sebagai Pelaksana tugas (Plt) Bupati Bengkulu Selatan yang memimpin roda kepemerintahan di Kabupaten Bengkulu Selatan selama proses hukum Dirwan Mahmud berjalan.

Dalam sambutannya, Plt Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah menjelaskan bahwa SK tersebut harus di emban dengan baik dengan rasa tanggung jawab.

"Seperti, kegiatan pelayanan masyarakat, penegakan aturan dan regulasi kemudian program pemberdayaan dan pembangunan juga harus tetap berlanjut," kata Rohidin, Kamis (17/5).

Kemudian Rohidin, juga menghimbau kepada Plt Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi untuk tetap menjaga harmonisasi dan rasa kekeluargaan di Kabupaten Bengkulu Selatan.

Sementara itu, Gusnan Mulyadi mengatakan, sebagai Plt Bupati dirinya tetap akan melanjutkan seluruh program-program yang telah direncanakan ketika Pilkada lalu.

"Sebagai pelaksana tugas bupati, saya hanya menjalankan tugas tidak lebih dari itu saya akan menjalankan seluruh program-program yang sudah di rencanakan sebelumnya," tutup Gusnan. [nat]