Kementerian Kesehatan dan BPOM didesak terbuka kepada masyarakat terkait 18 juta dosis vaksin yang sudah kedaluwarsa.
- Sampaikan LKPJ Tahun 2022, Gubernur Rohidin Sebut Pendapatan Daerah Terealisasi Diatas Target
- Bersatu Padu Melawan Angkara Murka Kekerasan
- Pilwakot Banyak Golput, Ketua PWI: Ini Harus Menjadi Catatan KPU
Baca Juga
Jurubicara Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mufida Kurniasih menyebut jutaan vaksinasi yang kedaluwarsa merupakan program vaksinasi gratis dari negara-negara maju ke negara berkembang.
Dia menyebut beberapa negara di Afrika tegas menolak vaksin bantuan ini karena masa kedaluwarsanya sudah mepet. Sementara Indonesia mengambil bantuan ini karena merasa mampu untuk melakukan percepatan vaksinasi nasional.
"Faktanya kan sampai masa kedaluwarsa masih tersisa jutaan. Maka harus dievaluasi. Sekali lagi saya ingatkan mesti vaksinnya gratis tapi proses sejak penerimaan, penyimpanan, distribusi ke daerah, penyimpanan di daerah sampai proses vaksinasi melibatkan anggaran negara,” kata Mufida kepada wartawan, Minggu (13/3).
Anggota Komisi IX DPR RI ini juga telah meminta Komisi IX segera memanggil Kemenkes dan BPOM untuk meminta penjelasan terkait vaksin kedaluwarsa. Masalah itu nantinya akan dibahas panja vaksin untuk mengevaluasi berbagai persoalan terkait vaksinasi.
"Kami harapkan Kemenkes dan BPOM tidak main-main dengan kepercayaan publik soal vaksinasi dan tidak menjadikan bahan percobaan,” ucapnya.
Menurutnya, perlu ada kajian yang independen tentang perpanjangan kedaluwarsa vaksin.
“Ini aneh. Kalau memang masih bisa dilakukan perpanjangan vaksin yang sudah kedaluwarsa, mengapa baru sekarang diinformasikan. Harusnya sudah sejak awal disampaikan kepada publik,” demikian Mufida.
- Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-60, Kemenkumham Bengkulu Tabur Bunga Taman Makam Pahlawan Balai Buntar
- Pemprov Bengkulu Hibah Rp 2,2 Miliar untuk Bangun Graha Insan Cinta HMI
- HUT Ke-20 PIPAS Gelar Kunjungan Kasih Ke LPP & LPKA Bengkulu