RMOLBengkulu. Setelah sempat dikabarkan telah menerbitkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) baru PT. Inmas Abadi disekitar lokasi Taman Wisata Alam (TWA) Seblat, membuat Plt Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah angkat bicara.
- Zakat Fitrah Lebaran Tahun Ini Naik 6 Persen
- Pengembangan Wisata Air Putih Kuras Miliaran Rupiah
- Oknum Pejabat RSUD Curup Diduga Tahan Uang Jasa Karyawan
Baca Juga
RMOLBengkulu. Setelah sempat dikabarkan telah menerbitkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) baru PT. Inmas Abadi disekitar lokasi Taman Wisata Alam (TWA) Seblat, membuat Plt Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah angkat bicara.
Rohidin menegaskan, jika dirinya tidak pernah menerbitkan IUP baru perusahaan pertambangan itu.
"Saya tidak pernah mengeluarkan IUP baru, justru pada tahun 2017 itu saya melakukan penciutan terhadap izin tambang yang tumpang tindih," katanya, dalam keterangan tertulis kepada RMOLBengkulu, Sabtu (6/10).
Lagipula menurutnya, soal IUP ini tidak perlu dibesar-besarkan, karena sebenarnya penetapan IUP PT. Inmas Abadi sudah lebih dulu terbit, dibandingkan penetapan status TWA oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).
"IUP PT. Inmas ini sudah lebih dulu ditetapkan oleh Kementeria LHK, dibangingkan dengan penetapan status TWA Seblat," jelasnya.
Ia menambahkan, jika saat ini pemerintah bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) sedang berusaha untuk mengurus jalur Koridor Gajah Sumatera agar menjadi destinasi wisata dunia.
"Sekarang kita tinggal tunggu peresmiannya saja, menteri LHK berjanji akan meresmikan koridor Gajah Sumatera paling lambat akhir tahun ini," ungkapnya.
Masih kata Rohidin, pemerintah terus berusaha untuk menjaga agar polulasi gajah di Seblat.
- Diduga Mengantuk, Pengendara Motor Tabrak Mobil Warga Kepahiang
- Bulan Ramadhan, Rafflesia Arnoldii Mekar Di Padang Guci
- Jawab Tudingan Wabup Lebong, APIP Siap Investigasi