Soal Pindah Bank Kas Daerah, M. Sofyan : Pelayanannya Kurang Baik

Dikatakan Kepala Dinas Pendapatan Pengolahan Keuangan Aset (DPPKA) Kota Bengkulu, M. Sofyan, terkait pindahnya kas daerah dari Bank Bengkulu ke BRI, adalah keputusan Walikota Bengkulu, Helmi Hasan.


Dikatakan Kepala Dinas Pendapatan Pengolahan Keuangan Aset (DPPKA) Kota Bengkulu, M. Sofyan, terkait pindahnya kas daerah dari Bank Bengkulu ke BRI, adalah keputusan Walikota Bengkulu, Helmi Hasan.

"Memang penunjukan Bank Bengkulu berakhir pada tanggal 31 Desember, untuk penunjukan selanjutnya kita lihat keputusan walikota yang ditunjuk BRI,. Saya sebagai bawahan atau pelaksana dilapangan harus mengamankan kebijakan pimpinan itu," kata Sofyan.

Saat ditanya alasan kenapa sampai pindah Bank lain, padahal Bank Bengkulu, salah satu aset daerah dan Walikota juga termasuk pemegang saham. "Alasan kita itu banyak, antara lain dari sisi pelayanan yang kurang baik," jawabnya dengan singkat.

Ia juga menjelaskan bahwa, secara prosedur sudah sesuai dan memang ada perbedaan pendapat dengan DPRD. Kalau diperaturan PP 58 itu, pemerintah daerah menunjuk suatu Bank kemudian dilanjutkan dengan pembukaan rekening dan penetapan rekening oleh Pemerintah Daerah. Setelah diberitahukan kepada dewan, bukan minta persetujuan oleh Dewan, artinya hanya penyampaian laporan, tapi menurut dewan beda dan kita ikuti saja," ucapnya. "Kuncinya adalah yang menunjuk Bank itu adalah Walikota, keputusan walikota itulah yang kita jalani, pada tanggal 23 Oktober lalu sebelum beliau berangkat keputusan itu sudah keluar. Terkait apakah pada tahun 2016 masih akan melakukan pernyertaan modal, tentu tidak bisa lagi karena APBD sudah diketuk, kalau untuk perubahan kita lihat dahulu," ungkapnya.

Ditanya soal jumlah uang kas daerah yang dipindahkan itu berapa. "Untuk total kas daerah yang ditransfer dari pusat itu Rp 76 miliar, saldo yang ada sekarang masih dihitung," tutupnya. [R90]