Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosial (PMDS) Kabupaten Lebong, Reko Haryanto mengaku akan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Lebong, tahun 2021 ini.
- Hari Keenam Pengajuan Bacaleg, Banyak Parpol Konsultasi Ke KPU
- Komjen Iriawan Dipasang Untuk Amankan Suara Jokowi Di Jabar
- Berduka, Ketum Golkar Ajak Kader Dan Masyarakat Gotong Royong Bantu NTT
Baca Juga
Koordinasi itu terkait Surat Edaran (SE) Mendagri nomor 141/4251/SJ/ perihal Penundaan Pelaksanaan Pilkades Serentak dan Pemilihan Antar Waktu (PAW) pada masa Pandemi Covid-19 yang ditujukan Bupati-Wakil Bupati tertanggal 9 Agustus 2021.
"Rencana kami akan konsultasi ke Kemendagri mempertanyakan edaran itu," ujarnya, Rabu (18/8).
Menurut dia kalau pun ada petunjuk harus digelar tahun ini tentu dengan protokol kesehatan Covid-19 yang ketat supaya Pilkades serentak yang akan digelar nanti tidak merubah warna dari zona kuning menjadi ke merah, sebab itu perlu berhati hati.
"Kita berharap, kepada masyarakat dengan dua hal, yaitu mereka disiplin mengikuti protokol kesehatan Covid-19 dan berdoa mudah-mudahan covid 19 di Kabupaten Lebong segera berakhir, ketika sudah zona aman, kita akan segera melasanakan Pilkades serentak ini,” tambah mantan Camat Lebong Selatan.
Seiring berjalan, kata Reko, pihaknya masih menggodok draft Peraturan Bupati (Perbup) terkait pelaksanaan Pilkades. Bahkan, saat ini masih berada di meja Sekretaris Daerah (Sekda).
"Perbup masih digodok, sekarang masih di ruang sekda," demikian Reko.
- Prabowo Siap Gugat Hasil Pilgub Jateng Dan Jabar
- Pilkades Beringin Datar, Abian Berhasil Tunggangi Petahana
- DPC PDIP Kaur Buka Pendaftaran Bacaleg