Soal Limbah, BLH dan RSHC Masih Jadi Perhatian Dewan Bengkulu Utara

RMOL. Raport hitam soal pengelolaan limbah dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), terhadap Rumah Sakit Hana Charitas (RSHC), Kabupaten Bengkulu Utara. Ditanggapi pihak DPRD Bengkulu Utara (BU), bahkan hal itu menjadi salah satu prioritas Komisi III DPRD Bengkulu Utara untuk dapat dibahas bersama.


RMOL. Raport hitam soal pengelolaan limbah dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), terhadap Rumah Sakit Hana Charitas (RSHC), Kabupaten Bengkulu Utara. Ditanggapi pihak DPRD Bengkulu Utara (BU), bahkan hal itu menjadi salah satu prioritas Komisi III DPRD Bengkulu Utara untuk dapat dibahas bersama.

"Soal pengelolaan limbah RSHC juga kami masukan dalam pembahasan di Komisi III. Tidak hanya dari satu sisi saja, pihak BLH Bengkulu Utara juga demikian, supaya akar permasalahannya diketahui mengapa RSHC mendapat raport hitam," ungkap Ketua Komisi III DPRD Bengkulu Utara, Mohtadin, kepada RMOL Bengkulu, Selasa (22/3/2016).

Politisi PAN ini berharap, dengan hal ini solusi yang bijak untuk membangunan Bengkulu Utara lima tahun kedepan dapat diperoleh. Jadi tidak hanya permasalahan yang ada di RSHC saja, namun juga kendala dari BLH Bengkulu Utara untuk mengatasi permasalahan tersebut dapat benar-benar tercapai.

"Dengan adanya investor seperti RSHC, tentunya ini menjadi pilihan masyarakat soal kesehatan. Dampak positifnya pelayanan dan sarana kesehatan kita akan berlomba-lomba untuk menjadi yang terbaik di Bengkulu Utara ini," ujarnya.

Untuk diketahui, 2015 lalu RSHC beserta dua perusahaan yaitu PT Inti Bara Perdana di Bengkulu dan PT Palma Mas di Kabupaten Bengkulu Tengah yang bergerak di pertambangan dan Crude Palm Oil (CPO) mendapat raport hitam.

Selain itu ketiganya juga, sudah mendapat raport merah namun belum mengatasi permasalahan pengelolaan limbahnya yang diduga tidak memiliki Amdal. [CW10]