Memastikan Jembatan Tanjung Agung Palik (TAP) direalisasikan di tahun anggaran 2019. Pihak Provinsi Bengkulu, menginginkan proses pembebasan lahan di Kecamatan Tanjung Agung Palik telah rampung.
- Raih WTP, Tiga Sikap Bakal Dikeluarkan DPRD Lebong
- 4 Calon Pjs Kades Padang Guci Hulu Dipertanyakan
- Usut Tuntas Kasus Pajak Kendis Di Lebong
Baca Juga
Memastikan Jembatan Tanjung Agung Palik (TAP) direalisasikan di tahun anggaran 2019. Pihak Provinsi Bengkulu, menginginkan proses pembebasan lahan di Kecamatan Tanjung Agung Palik telah rampung.
Begitu disampaikan Asisten III Setprov Bengkulu, H. Gotri Suyanto, diwawancara, Senin (26/3) usai menghadiri Musrenbang Kabupaten Bengkulu Utara 2019 di Balai Daerah Ratu Samban.
"Kita sifatnya mengakomodir pembangunan infrastruktur, soal pembebasan lahan pihak kabupaten," kata Gotri.
Ia melanjutkan, jika proses pembebasan lahan sudah rampung. Melalui pembahasan bersama, nanti akan diputuskan usulan dari hasil Musrenbang Kabupaten Bengkulu Utara mana saja usulan yang dapat diakomodir oleh provinsi demi kemajuan daerah.
"Jalan provinsi 30 persen-nya ada di Kabupaten Bengkulu Utara, kita belum dapat pastikan dapat terakomodir atau tidak untuk jembatan TAP. Yang jelas jembatan itu masuk skala prioritas untuk ditingkatkan jika pembebasan lahannya selesai baru bisa ditindaklanjuti," pungkasnya. [nat]
- Sopir Ngantuk, Di Kedurang Mobil Tabrak Tiang Listrik
- Airlangga: Penerapan PPKM Level 4 di Luar Jawa-Bali Dimonitor Secara Real Time
- Demo Pra Launcing E Goverment Pemkab Kaur