Lulusnya Eva Fransisca sebagai empat besar calon komisioner Bawaslu Provinsi Bengkulu yang diketahui adalah istri dari salah satu anggota DPRD Rejang Lebong (RL) yang juga Konstenstan Caleg dapil Rejang Lebong - Lebong apada pemilu 2024 mendatang. Diduga adalah titipan dari salah satu partai politik dan para Caleg yang akan ikut dalam pesta demokrasi 2024 mendatang.
- Didukung 12 Ormas Perempuan dan 14 Aktivis Perempuan, JPPB Surati Bawaslu RI
- Timsel Bawaslu Provinsi Bengkulu Luluskan Istri Waka II DPRD Rejang Lebong
Baca Juga
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Gerakan Masyarakat Pengawas Birokrasi (Gemaswabi) Provinsi Bengkulu Jevie Sartika.
"Lulusnya istri anggota DPRD RL yang juga peserta pemilu 2024 untuk Provinsi Bengkulu dapil Rejang Lebong -Lebong itu diduga adanya permainan yang dilakukan timsel meluluskannya," tutur Jevie, Kamis (15/6).
Tak hanya itu, Jevie juga menduga adanya titipan atau pesanan salah satu parpol atau kandidat salah satu caleg.
"Intinya lulusnya istri caleg yang juga anggota dewan akyif itu kuat terindikasi adanya kongkalikong dan konspirasi dalam proses seleksi itu," tegasnya.
Jevie meminta, agar timsel melaksanakan tupoksinya sesuai aturan yang adanya. Jangan takut ada intervensi dari pihak manapun, dan meminta timsel independen dalam melaksanakan tahapan seleksi sehingga menghasilkan komisioner Bawaslu yang memang Independen dalam mengawasi dan menegakkan aturan serta menindak pelanggaran pemilu nanti.
- Didukung 12 Ormas Perempuan dan 14 Aktivis Perempuan, JPPB Surati Bawaslu RI
- Timsel Bawaslu Provinsi Bengkulu Luluskan Istri Waka II DPRD Rejang Lebong