Soal Dugaan Korupsi Intake, Polisi Tak Boleh Mundur

RMOLBengkulu. Kepolisian Resor (Polres) Lebong mendapat dukungan dari Wakil Bupati (Wabup) Lebong, Wawan Fernandez. Dukungan yang dimaksud terkait penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Intake dan Jaringan Pipa Air Baku di Desa Ladang Palembang, Kecamatan Lebong Utara.


RMOLBengkulu. Kepolisian Resor (Polres) Lebong mendapat dukungan dari Wakil Bupati (Wabup) Lebong, Wawan Fernandez. Dukungan yang dimaksud terkait penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Intake dan Jaringan Pipa Air Baku di Desa Ladang Palembang, Kecamatan Lebong Utara.

Menurut jebolen magister hukum ini, polisi tidak boleh mundur dalam penanganan perkara tersebut. Mengingat, status kegiatan tersebut sudah dilakukan penyelidikan alias lidik.

"Saya kira penyidik polres profesional semua untuk melihat indikasi dari perencanaan hingga 100 persen fisik selesai," kata Wabup, kepada RMOLBengkulu, belum lama ini (2/2).

Dia mengatakan, dukungan itu ditujukan kepada pihak kepolisian mengingat bangunan belasan miliar itu sudah setahun terakhir berjalan. Apalagi diperuntukkan untuk pemenuhan air bersih bagi orang banyak.

"Saya dukung betul langkah polres untuk lakukan lidik. Kecuali bangunan itu adalah patung monumen yang habis miliaran rupiah tapi tidak ada manfaatnya bagi warga," tambahnya.

Diakuinya, semula dibangun atau pada saat survei titik nol dirinya pernah dilibatkan untuk hadir ke lokasi. Termasuk berkoordinasi dengan pihak kementerian atas pembangunan intake tersebut.

Hanya saja, kata Wawan, saat pelaksanaan hingga bangunan itu selesai dibanguj ia tidak pernah dilibatkan seperti diawal.

"Tidak ada koordinasi hingga sampai sekarang. Berbeda saat survei titik nol dulu. Saya selaku tim evaluasi tidak pernah dapat laporan dinas PUPRP, BWS VII Bengkulu, termasuk rekanan. Apalagi, bangunannya tidak jelas usai dikerjakan," tegas Wabup.

Ia tentunya menyambut baik jika memang bangunan itu tengah diusut Polres Lebong. "Hingga saya susah untuk mewujudkan 16 program unggulan. Bagaimana mau dievaluasi, kalau saya panggil keruangan saja susahnya bukan main," demikian Wabup.

Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua (Waka) I DPRD Lebong, Mahdi. "Bangunan itu yang jelas untuk pemenuhan hajat orang banyak ya. Kalau memang ada dugaan seperti itu, kita pasti dukung," singkatnya.

Sebelumnya, Kapolres Lebong, AKBP Andree Ghama Putra, menyampaikan, saat ini bangunan yang menguras anggaran hingga belasan miliar itu terus dilakukan penyelidikan.

"Iya benar. Kita juga masih dalam tahap penyelidikan (lidik,red)," kata Kapolres kepada RMOLBengkulu, beum lama ini.

Penyelidikan ini terkait beberapa item dalam kegiatan tersebut. Bangunan senilai Rp 16,6 miliar yang bersumber dari APBN TA 2017 dikerjakan PT Duta Utama Karya. Kegiatan itu milik Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera VII Provinsi Bengkulu Kementerian PUPR.

Hingga berita ini diterbikan, wartawan RMOLBengkulu beberapa kali hendak konfirmasi dengan BWS VII Provinsi Bengkulu namun belum bisa dikonfirmasi. Begitu juga dengan PT Duta Utama Karya. [ogi]