Sidak, Tim Gabungan Temukan Bahan Berbahaya Untuk Membuat Mie

Tim gabungan saat melakukan Sidak sejumlah toko/Ist
Tim gabungan saat melakukan Sidak sejumlah toko/Ist

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Perindagkop-UKM) setempat menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke pasar tradisional dan ritel modern, pada Kamis (6/4) sekitar pukul 09.00 WIB.


Kadis Perindagkop-UKM Lebong, Mahmud Siam mengungkapkan, dari hasil sidak pihaknya masih menemukan adanya sejumlah pelanggaran terkait keamanan pangan.

Terutama boraks atau biasa disebut pedagang setempat dengan sebutan induk mie yang digunakan untuk membuat mie.

"Kita temukan bahan (kimia) seperti boraks berbahaya yang diperjualbelikan untuk pembuatan mie," ujar Mahmud usai menggelar inspeksi mendadak, Kamis (6/4).

Menurutnya, sidak yang dilakukan beberapa hari terakhir ini dalam rangka pengawasan dan pembinaan selama ramadan dan menjelang idul fitri 1444H.

"Sebenarnya sidak ini dilakukan dari kemarin. Tapi, saat kita fokuskan di pasar takjil (kemarin, red) tidak ada yang ditemukan sampel yang berbahaya,"  bebernya.

Bahan baku yang ditemukan tim gabungan

Mahmud menjelaskan, pihaknya melakukan pengawasan bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Dinas Kesehatan (Dinkes) Lebong, Kepolisian dan Satpol PP Lebong, yang dipusatkan di Kelurahan Pasar Muara Aman Kecamatan Lebong Utara Kabupaten Lebong.

Tim gabungan selain melakukan pengujian kita juga menyita bahan pangan mengandung bahan berbahaya tersebut dan melakukan penelusuran produsen bahan tersebut.

"Untuk sampel yang berbahaya ini kita sita dan saat ini kita juga cari dari mana asalnya bahan ini," jelasnya.

Atas temuan tersebut, pihaknya akan melakukan pembinaan ke pedagang tersebut. Menurutnya, bahan itu sangat berbahaya jika masuk ke dalam organ tubuh.

Ia juga berpesan kepada pedagang untuk berhenti menjual bahan berbahaya seperti induk mie (boraks) untuk dijual belikan kepada masyarakat.

“Biasanya pedagang disini namakan bahan ini dengan sebutan induk mie. Meski demikian, saya mengimbau para pedagang untuk berhenti menjual bahan ini. Karena sangat berbahaya bagi masyarakat selaku konsumen,” pesan Mahmud.