BLT Dana Desa Bisa Dirapel, Cair 3 Bulan Sekaligus

Eko Budi Santoso/RMOLBengkulu
Eko Budi Santoso/RMOLBengkulu

Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosial (PMDS) Kabupaten Lebong, meminta kepala desa (kades) di daerah itu mempercepat proses penyaluran BLT Dana Desa.


Kadis PMDS Lebong, Rek Haryanto melalui Kabid PMD, Eko Budi Santoso mengungkapkan, BLT Dana Desa diberikan secara rapel. Ia berharap agar pemerintah desa dapat membantu percepatan penyaluran BLT Dana Desa kepada masyarakat.

"Penyaluran BLT DD bisa disalurkan tiga bulan sekaligus. Itu sesuai dengan PMK terbaru," kata Eko di ruang kerjanya, Selasa (27/7).

Ia meminta para kades dan relawan Desa Lawan Covid-19 untuk terus menerus memantau warga yang mengalami dampak akibat pandemi COVID-19. Terutama, seluruh warga desa yang terdampak ekonomi harus mendapatkan BLT Dana Desa.

"Dalam aturan PMK, BLT selama ini tidak bisa dirapel. Kalau sekarang, sudah bisa," tambahya.

Dia menyatakan, sejauh ini belum ada satupun desa yang menyalurkan BLT DD dari periode Januari sampai Mei 2021.

"Sejauh ini belum ada satupun desa yang menyalurkan BLT sampai bulan kelima. Rata-rata baru dua bulan," demikian Eko.