Sidak Gor Perjuangan, Dewan Curiga Ada Item Pekerjaan Tidak Sesuai Spesifikasi

RMOLBengkulu. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara sidak proyek pembangunan GOR Perjuangan. Sidak tersebut dipimpin wakil ketua I Juhaili yang didampingi ketua komisi III Hasdiansyah beserta anggota DPRD Bengkulu Utara, Senin (20/1).


RMOLBengkulu. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara sidak proyek pembangunan GOR Perjuangan. Sidak tersebut dipimpin wakil ketua I Juhaili yang didampingi ketua komisi III Hasdiansyah beserta anggota DPRD Bengkulu Utara, Senin (20/1).

Dalam sidak ini, Dewan menemukan beberapa item pekerjaan yang belum dikerjakan, salah satunya pemasangan anti petir.

Kemudian, dalam sidak pihak dewan juga menemukan beberapa item pekerjaan yang dikerjakan asal jadi. Seperti, kloset belum ada airnya dan beberapa bagian pintu sudah ada sudah rusak, padahal bangunan tersebut belum digunakan.

Parahnya lagi, saat pihak dewan melakukan sidak disambut dengan nada yang tidak baik dari salah seorang bernama Tabrani, selaku pelaksana harian lapangan PT. Persada Bakti Mandiri.

Menurut informasi yang diterima, bersitegang itu terjadi lantaran Tabrani tidak mengetahui bahwa yang datang tersebut adalah pihak dewan.

Kedatangan kita kesini melakukan sidak terkait permasalah proyek GOR yang mencuat di Publik. Untuk melakukan hearingnya, nanti kita serahkan ke komisi III yang membidangi hal ini,” ungkap Juhaili.

Terkait masalah ini, Komisi III DPRD Kabupaten bengkulu Utara akan memanggil kepala dinas pemuda olahraga (Dispora) kabupaten Bengkulu Utara dan kontraktor PT Persada Bakti Mandiri pada Selasa (22/01) untuk melakukan hearing.

Ketua komisi III Hasdiansyah mengatakan bahwa setelah usai melakukan sidak, pihaknya juga bakal memanggil pihak kontraktor dan pihak dinas yang terkait, untuk melakukan hearing di gedung DPRD Kabupaten Bengkulu Utara.

Sementara, Koordinator Lapangan (Korlap) PT.Persada Bakti Mandiri, Ramadhan mengakui bahwa Proyek pembangunan GOR Perjuangan dengan nilai kontrak Rp.10,9 Miliar dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tersebut sudah dilakukan pembayaran sebesar 95 Persen dari nilai kontrak pada tanggal 30 Desember 2019 lalu. [ogi]