Beredar informasi, gerbong mutasi terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong, bergerak siang ini, Rabu (8/2) sekitar pukul 14.00 WIB.
- Akhirnya Wanita Pemeran Video 8 Detik Ucapkan Permohonan Maaf Dan Jalani 'Punjung Sawo'
- Pemeriksaan Terinci LKPD TA 2022, Pemkab Lebong Gelar Entry Meeting Bersama BPK RI
- Resmi, Rachman Ditunjuk Jabat Plt Dirut RSUD Lebong
Baca Juga
Mutasi ini juga dikabarkan untuk mengisi kekosongan jabatan eselon III yang merupakan dampak dari pelantikan pejabat eselon II beberapa bulan lalu.
Surat undangan Bupati Lebong, Kopli Ansori dengan nomor : 005/204/BKPSDM-2/2023 yang ditujukan kepada Pejabat Eselon II perihal Undangan Menghadiri tertanggal 7 Februari 2023.
Acara dipusatkan di Aula Rumah Dinas (Rumdin) Bupati Lebong pada pukul 14.00 WIB.
"Berdasarkan ketentuan PP Nomor 11 tahun 2017 Jo Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2020, setiap pegawai negeri sipil yang diangkat dalam jabatan harus dilantik dan mengangkat sumpah/janji jabatan menurut agama kepercayaan kepada tuhan yang maha esa," bunyinya.
Sekda Lebong, Mustarani Abidi saat dikonfirmasi membenarkan kabar mutasi tersebut. "Iya benar, masih dalam proses," singkat Sekda.
- Hibah Rp 16,4 Miliar Ditargetkan Dilimpahkan Bulan Ini
- Pemdes Tanjung Bunga I Terjunkan Tim SDGs Desa Tahun 2021
- Baru 38 Pejabat Laporkan Harta Kekayaan