Setelah di Demo Warga, Kini Dewan Kritik Direktur PDAM

Setelah didemo warga Kelurahan Amen RT 01 dan RT 02 bulan Mei lalu. Dalam RPJMD tahun 2016-2021, Ketua DPRD Lebong, Teguh Raharjo Eko Purwoko, memberi sindiran kepada Direktur PDAM Lebong, dalam menjalankan tugas dan fungsi untuk tidak suka beriming-iming.


Setelah didemo warga Kelurahan Amen RT 01 dan RT 02 bulan Mei lalu. Dalam RPJMD tahun 2016-2021, Ketua DPRD Lebong, Teguh Raharjo Eko Purwoko, memberi sindiran kepada Direktur PDAM Lebong, dalam menjalankan tugas dan fungsi untuk tidak suka beriming-iming.

"Saya harap Dirut PDAM jangan iming-iming saja akan janji-janji yang dia lontarkan belakangan ini terhadap masyarakat. Perlu dibuktikan dan realisasikan apa yang selama ini sudah difasilitasi oleh pemerintah Daerah," tegas teguh.

Selanjutnya, Teguh menambahkan, dari tahun ke tahun DPRD Lebong tidak hanya menginginkan sekedar ucapan lisan. Namun, sangat diperlukan solusi tertulis dari PDAM, apalagi tambahnya selama ini pihak DPRD tidak pernah memperlambat yang akan dilakukan oleh PDAM.

“Saya harap ada format tertulis dari PDAM, kami dari dewan tidak pernah memperlambat pembangunan demi kepentingan masyarakat. Apalagi air PDAM itu sendiri untuk kepentingan masyarakat. Tentu, saya harapkan jangan hanya jadi iming-iming saja dari tahun ke tahun,” demikian Teguh.

Terpisah, Direktur PDAM Lebong, Sopian Razik mengungkapkan, tahun depan 2017 akan datang balai DAS 7 Provinsi Bengkulu dan Dirjen Cipta Karya dari Pemerintah Pusat, melakukan pembangunan 2 Intake di Kabupaten Lebong. Sementara anggaran yang akan dikucurkan sebesar Rp 19 Miliar dari DAS & Provinsi Bengkulu dan Rp 15 Miliar dari Dirjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum.

Hanya saja, lanjut Sopian, pembangunan 2 intake dari 2 instalasi tersebut baru akan bisa direalisasikan, jika sudah ada Detail Engginering Development (DED) serta Rencana Induk Stategis PDAM Kabupaten Lebong dan Dana pendamping dari APBD Lebong sebesar 10 persen dari nilai bantuan yang di terima.

"Kita sudah ada titik terang dari pusat untuk pembangunan intake baru di Kabupaten Lebong tahun depan. Rencana ini sudah diketahui oleh Bupati pada pertemuan dengan pihak Balai DAS dan PDAM. Namun, sekarang hanya menunggu kesiapan Pemerintah Daerah untuk menyusun DED dan membuat RISPAM. Lebih lanjut, harus ada dana pendamping dari APBD Lebong. Jangan sampai seperti tahun 2015 lalu, seharunya mendapatkan dana pembuatan intek senilai Rp 17 Miliar, namun batal dilakukan di Kabupaten Lebong karena DED, RISPAM dan Dana Pendamping tidak ada," singkat Sopian. [A11]