RMOLBengkulu. Hingga 31 Juni 2018, serapan anggaran delapan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Lebong masih rendah atau rapor merah. Rapor merah yang dimaksud adalah perbandingan rekap pagu Rencana Anggaran Kas (RAK) dengan realisasi keuangan lebih kecil dari -30 persen.
- Bupati Kaur Lantik 15 Pejabat
- Proyek Mahal Segera Dievaluasi
- Akan Diberi Sanksi Tegas Petugas Puskesmas Kaur Utara
Baca Juga
RMOLBengkulu. Hingga 31 Juni 2018, serapan anggaran delapan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Lebong masih rendah atau rapor merah. Rapor merah yang dimaksud adalah perbandingan rekap pagu Rencana Anggaran Kas (RAK) dengan realisasi keuangan lebih kecil dari -30 persen.
Diketahui delapan OPD mendapatkan rapor merah, yaitu Satpol PP, Dinas Pertanian dan Perikanan (Disperkan), RSUD, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), Badan Keuangan Daerah (BKD), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora), serta Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPRP) Lebong.
"Beberapa faktor yang mempengaruhi tidak optimalnya serapan anggaran. Salah satunya pada belanja langsung, kurang cermat OPD dalam menyusun Rencana Kerja Anggaran (RKA). Sehingga, setelah menjadi Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) masih banyak OPD yang melakukan revisi," ujar Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) Lebong, Dalmuji Suranto, Rabu (1/8) pagi.
Sementara itu, Kabag Administrasi Pembangunan Setkab Lebong, Joni Prawinata, mengaku, serapan minim kebanyakan bagi OPD yang menggerjakan pekerjaan fisik. Berbeda dengan OPD yang mendapatkan rapor kuning dan biru minim pekerjaan fisik.
"Menjadi catatan khusus adalah lambatnya proses menyusun kelengkapan administrasi kegiatan di OPD, kurangnya pengawasan dan koordinasi internal, lambatnya proses pelimpahan wewenang kepada pejabat pengadaan, serta kurangnya koordinasi antara OPD dengan ULP," demikian Joni.
Pantauan RMOLBengkulu, pada acara rapim TEPRA tersebut sekaligus dilakukan launching Elektronik, Monitoring, Evaluasi, Pengendalian, dan Pelaporan Pembangunan (e-Monev) di gedung Graha Bina Praja. Dipimpin langsung Asisten II Setda Lebong, Dalmuji, didampingi Asisten III, Sumiati, dan Kejari Lebong, Prihatin diwakilkan Kasi Pidsus, Yogi Sudharsono, serta dihadiri seluruh Kepala OPD Lebong. [ogi]
- Oknum Pejabat RSUD Curup Diduga Tahan Uang Jasa Karyawan
- Geger... Ditemukan Kerangka Manusia Tanpa Kepala
- Nujuh Likur Adat Suku Pasma Yang Hampir Musnah Di Kaur