Seorang Gadis Dibawah Umur Dipergoki Ibunya Simpan Pria Di Kamar

RMOLBengkulu. Gara-gara beradegan ranjang, Warga Kerkap Bengkulu Utara, RA (16) harus berurusan dengan polisi. Pria yang masih dibawah umur itu menggauli seorang gadis seumurannya sebut saja Mawar.


RMOLBengkulu. Gara-gara beradegan ranjang, Warga Kerkap Bengkulu Utara, RA (16) harus berurusan dengan polisi. Pria yang masih dibawah umur itu menggauli seorang gadis seumurannya sebut saja Mawar.

Terungkapnya, kasus pencabulan itu setelah kepergok langsung oleh orangtua korban sebut saja Kuntum, Kamis (18/7) sekitar pukul 01.30 WIB.

Kapolres Bengkulu Utara AKBP Ariefaldi Warganegara melalui KBO Iptu Muh Asnawi menceritakan, orangtua korban yang mendengar suara di dalam kamar anaknya sempat menggedor pintu, namun tak dihiraukan korban.

Merasa curiga, ibu korban langsung mendobrak pintu, dan mendapatkan tersangka RA sedang duduk di atas kasur putrinya. Meski begitu, saat tertangkap keduanya sudah menggunakan pakaian lengkap.

"Karena tak terima, orangtua korban melapor ke polisi," katanya, Jum'at (19/7) siang.

Disisi lain, tersangka dan korban merupakan teman yang jarak rumahnya berdekatan, dan menurut keterangan dari tersangka, dirinya masuk kedalam rumah korban melalui pintu belakang.

Bahkan, setelah dilakukan pemeriksaan penyidik, didapat keterangan bahwa tersangka dan korban sudah melakukan perbuatan layaknya suami istri sebanyak 5 kali.

"Awalnya dari komunikasi di media sosial messenger Facebook, antara korban dan tersangka," tambah Muh Asnawi.

Bersama dengan tersangka turut diamankan juga barang bukti pakaian korban, dan tersangka yang digunakan pada saat kejadian.

"Tersangka terancam pasal 81 ayat (2) sub pasal 2 ayat (1) Jo pasal 76E UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak," imbuh Muh Asnawi. [tmc]


                    q