Sempat Kasih Uang Rp 4 Ribu, Bocah 7 Tahun Disetubuhi Paman

Tersangka (baju putih) saat dimintai keterangan didampingi kuasa hukumnya/Ist
Tersangka (baju putih) saat dimintai keterangan didampingi kuasa hukumnya/Ist

Seorang bocah perempuan sebut saja Kumbang (7) dicabuli oleh pamannya, sebut saja Ujang di wilayah Kecamatan Lebong Utara, Kabupaten Lebong. Peristiwa ini terjadi pada Minggu (10/9) kemarin sekitar pukul 15.00 WIB.


Parahnya, aksi bejat itu dilakukan pelaku di belakang rumahnya. Tak ayal, Rn (25), ibu korban yang mendapat pengakuan dari korban atas apa yang dialami anaknya itu, langsung melaporkan pelaku ke Satreskrim Polres Lebong.

Kapolres Lebong, AKBP Awilzan melalui Kasat Reskrim, Iptu Rizky Dwi Cahyo S.Tr.K., S.I.K., M.H., membenarkan adanya laporan korban yang didampingi keluarganya.

Laporan itu disampaikan malam hari pasca kejadian atau tepatnya sekitar pukul 23.15 WIB. Sebagaimana Laporan Polisi Nomor: LP/B/83/IX/2023/SPKT/POLRES LEBONG/POLDA BENGKULU  tanggal 10 September 2023. 

"Atas laporan dari keluarga korban, penyidik langsung mengejar dan berhasil menangkap pelaku di rumahnya tanpa perlawanan," ujar Kasat, Selasa (12/9).

Data di kepolisian menyebutkan, kasus tersebut terjadi pada Minggu (10/9) lalu, sekitar pukul 15.00 WIB. Terungkapnya kasus ini berawal ketika sang anak menceritakan itu kepada orang tuanya.

Merasa penasaran, RN menanyakan kepada anaknya. Dengan polos, Kumbang menjawab semua pertanyaan ibunya, dan mengatakan jika dirinya digarap pamannya sendiri.

Aksi itu terjadi saat kumbang sedang bermain berdua sama temannya di belakang rumah pamannya. 

Karena sudah dilumut nafsu, terlapor mendatangi kedua korban dan langsung memegang tangan korban lalu membawa korban secara paksa kebawah pohon rambutan.

Lalu, terlapor langsung memploroti celananya dan membuka paksa celana korban setelah itu terlapor memasukan kemaluannya kedalam kemaluan korban dalam posisi korban duduk dipangkuan terlapor.

Usai melampiaskan nafsunya, pelapor sempat memberikan uang kepada korban sebesar Rp 4.000. Namun, korban tidak menerima uang tersebut dan langsung lari pulang kerumah.

Sesampainya di rumah korban menceritakan kejadian tersebut kepada orang tua nya, atas kejadian tersebut orang tua korban melaporkan kejadian pencabulan ke Polres Lebong.

Berangkat dari laporan ibu korban, anggota Satreskrim Polres Lebong pun langsung turun ke lokasi dan berhasil menangkap paman korban yang pada saat itu kebetulan sedang berada di rumahnya.

"Setelah diinterogasi, pelaku tidak membantah dan mengakui semua kelakuannya terhadap korban. Pelaku mengakui perbuatannya, saat ini sudah diamankan Polres Lebong guna penyidikan lebih lanjut," demikian Kasat.