RMOLBengkulu. Pemerintah Kabupaten Lebong, telah melunasi tunggakan hutang pembayaran pembangunan Jembatan Ketahun IV di Kabupaten, belum lama ini.
- 6.524 Warga Benteng Bakal Tidak Miliki Hak Pilih 2019
- Pelaku Hamili Anak Kandung Akan Dijerat UU Perlindungan Anak
- Masyarakat Soroti Proyek DD Tanpa Plang Nama Di Kecamatan Kaur Utara
Baca Juga
RMOLBengkulu. Pemerintah Kabupaten Lebong, telah melunasi tunggakan hutang pembayaran pembangunan Jembatan Ketahun IV di Kabupaten, belum lama ini.
Proyek yang sempat menjadi temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI tahun 2017 lalu ini sudah lunas, usai Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) sebesar Rp 1.315.677.988 diterbitkan Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong.
"SP2D sudah terbit tanggal 29 Desember tahun 2018 kemarin dan kita perkirakan pihak ketiga sudah melakukan proses pencairan," kata Kabid Akutansi dan Data Keuangan BKD Lebong, Desi Novita, Rabu (9/1) siang.
Sementara itu, terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK tahun 2017 atas pembangunan yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan daerah sekitar Rp 486 juta. Kabid Pendapatan BKD Lebong, Rudi Hartono, belum bisa berkomentar banyak.
Namun, kabar yang ia terima temuan BPK itu telah ditindaklanjuti."Untuk tindaklanjutnya nanti kita cek dulu apakah sudah dibayar atau belum. Karena saat ini kita masih tahap rekapitulasi rekening pendapatan," demikian Rudi.
Diberitakan sebelumnya, paket kegiatan senilai Rp 13,2 miliar ini milik Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPRP) Lebong, yang bersumber dari APBD Lebong Tahun Anggaran (TA) 2017. [ogi]
- Sopir Ngantuk, Di Kedurang Mobil Tabrak Tiang Listrik
- Pemkab Kekurangan Data Kekayaan SDA Lebong, Ini Penjelasannya
- Sekda Tidak Sepakat Larangan Penggunaan Mobnas Saat Mudik