Sempat Jadi Temuan, Sisa Pembayaran Jembatan Ketahun IV Lunas

RMOLBengkulu. Pemerintah Kabupaten Lebong, telah melunasi tunggakan hutang pembayaran pembangunan Jembatan Ketahun IV di Kabupaten, belum lama ini.


RMOLBengkulu. Pemerintah Kabupaten Lebong, telah melunasi tunggakan hutang pembayaran pembangunan Jembatan Ketahun IV di Kabupaten, belum lama ini.

Proyek yang sempat menjadi temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI tahun 2017 lalu ini sudah lunas, usai Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) sebesar Rp 1.315.677.988 diterbitkan Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong.

"SP2D sudah terbit tanggal 29 Desember tahun 2018 kemarin dan kita perkirakan pihak ketiga sudah melakukan proses pencairan," kata Kabid Akutansi dan Data Keuangan BKD Lebong, Desi Novita, Rabu (9/1) siang.

Sementara itu, terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK tahun 2017 atas pembangunan yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan daerah sekitar Rp 486 juta. Kabid Pendapatan BKD Lebong, Rudi Hartono, belum bisa berkomentar banyak.

 Namun, kabar yang ia terima temuan BPK itu telah ditindaklanjuti."Untuk tindaklanjutnya nanti kita cek dulu apakah sudah dibayar atau belum. Karena saat ini kita masih tahap rekapitulasi rekening pendapatan," demikian Rudi.

Diberitakan sebelumnya, paket kegiatan  senilai Rp 13,2 miliar ini milik Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPRP) Lebong, yang bersumber dari APBD Lebong Tahun Anggaran (TA) 2017. [ogi]