Ini Laporan Anev Tahunan Polres Lebong

RMOLBengkulu. Kepolisan Resor (Polres) menggelar press release terkait laporan Analisa dan Evaluasi (Anev) di wilayah hukumnya dalam dua tahun terakhir. Konferensi pers dihadiri sejumlah pejabat utama Polres Lebong beserta sejumlah awak media, di Command Centre Mapolres Lebong, Rabu (9/1) siang.


RMOLBengkulu. Kepolisan Resor (Polres) menggelar press release terkait laporan Analisa dan Evaluasi (Anev) di wilayah hukumnya dalam dua tahun terakhir. Konferensi pers dihadiri sejumlah pejabat utama Polres Lebong beserta sejumlah awak media, di Command Centre Mapolres Lebong, Rabu (9/1) siang.

Hasilnya, Tindak Pidana mengalami penurunan, Lakalantas meningkat, jumlah pelanggaran pengendara meningkat, dan satu kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) telah P21.

Dalam sambutannya, Kapolres Lebong, AKBP Andree Ghama Putra, menyampaikan, bahwa rapat Anev merupakan sarana konsolidasi dan koordinasi guna mengetahui perkembangan situasi kamtibmas di wilayah hukumnya.

Berdasarkan laporan Anev, diketahui jumlah tindak pidana mengalami penurunan sebesar 20 persen, dari tahun 2017 sebanyak 188 kejadian turun menjadi 145 kejadian pada tahun 2018.

Sedangkan, Lakalantas tahun 2017 sebanyak 14 kasus, dengan korban Meninggal Dunia (MD) sebanyak 11 orang. Jumlah tersebut meningkat jika dibandingkan tahun 2018 menjadi 17 kasus, dengan korban 10 orang MD.

"Rata-rata korban Lakalantas adalah remaja yang berkendara dengan tidak menggunakan helm," jelas Andree.

Lanjut dia, jumlah penilangan turut juga mengalami peningkatan sebesar 1.067 pengendara. Dimana dari tahun 2017 sebanyak 1.135 menjadi 2.202 pengendara pada tahun 2018. "Itu karena kesadaran masyarakat saat berkendara masih rendah," pungkasnya.

Sementara, dalam penanganan perkara TPK pihaknya telah melakukan penyelidikan hingga pelimpahan P21 terhadap 10 tersangka. Kasus tersebut saat ini masih menunggu jadwal persidangan dari pengadilan.

"Polres Lebong sedang melakukan penyelidikan terhadap dugaan TPK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lebong. Kita targetkan tuntas tahun 2019 ini," tegas Andree.

Diutarakan Andree, adanya peningkatan pada kasus Lakalantas dan penilangan menunjukkan belum efektifnya pengawasan dan penindakan yang dilakukan oleh Polres Lebong terhadap kasus pelanggaran lalu lintas.

"Padahal dengan adanya CCTV yang seharusnya dapat meningkatkan efektivitas pengawasan lalu lintas, hal tersebut belum bisa dimanfaatkan secara optimal karena kesadaran masyarakat yang masih minim," tambah Andree.

Masih kata Kapolres, pengawasan wilayah juga masuk dalam catatan Anev. Saat ini Polres Lebong sudah memiliki total 81 CCTV, terdiri dari 15 CCTV internal Mapolres Lebong dan 66 CCTV yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Lebong.  "Jumlah CCTV itu mendominasi jika dibandingkan dengan daerah lain di wilayah Provinsi Bengkulu," demikian Kapolres. [ogi]