Sempat ditunda, akhirnya Bawaslu RI akhirnya resmi mengumumkan nama-nama anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu.
- Periksa Saksi Ahli, Kasus Bank Bengkulu Segera Naik DIK
- Tak Dapat Harta Gono-Gini, Warga Sawah Lebar Lapor Polisi
- Dua Kadis Di Jatim Resmi Jadi Tersangka KPK
Baca Juga
Pengumuman tersebut tertuang dalam Surat Pengumuman Bawaslu RI Nomor: 2568/KP.01.00/K1/08/2023 Tanggal 17 Agustus 2023.
Namun sebelum diumumkan, gara-gara proses seleksi anggota Bawaslu di 514 kabupaten/kota tertunda, seluruh pimpinan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI diadukan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.
Laporan diajukan seorang advokat, Suryono Pane, ke Kantor DKPP, Jalan KH Wahid Hasyim, Gondangdia, Jakarta Pusat, Rabu (16/8).
Menurutnya, lima pimpinan Bawaslu RI diduga sengaja menunda pengumuman hasil seleksi anggota Bawaslu di 514 kabupaten/kota, tujuannya mendelegitimasi pelaksanaan Pemilu 2024.
"Ada dugaan pelanggaran terstruktur, sistematis dan masif, untuk menunda bahkan menggagalkan Pemilu 2024, dibuktikan dengan bolak balik menunda penetapan komisioner kabupaten/kota se-Indonesia," tegas Pane.
Menurutnya, lima pimpinan Bawaslu RI diduga sengaja menunda pengumuman hasil seleksi anggota Bawaslu di 514 kabupaten/kota, tujuannya mendelegitimasi pelaksanaan Pemilu 2024. Termasuk di wilayah Provinsi Bengkulu.
"Ada dugaan pelanggaran terstruktur, sistematis dan masif, untuk menunda bahkan menggagalkan Pemilu 2024, dibuktikan dengan bolak balik menunda penetapan komisioner kabupaten/kota se-Indonesia," tegas Pane.
Dia juga mengatakan, pengumuman hasil seleksi anggota Bawaslu di 514 kabupaten/kota seharusnya dilakukan saat masa jabatan komisioner sebelumnya habis pada 14 Agustus 2023.
Pane menemukan fakta di lapangan bahwa telah terjadi kekosongan pimpinan Bawaslu kabupaten/kota se-Indonesia, sehingga berpotensi ada tahapan Pemilu, yakni penyusunan daftar calon anggota legislatif sementara (DCS) lepas dari pengawasan.
"Padahal setiap tahapan harus diawasi. Bila tidak (diawasi), hasil Pemilu tidak sah, karena sesuai ketentuan UU Pemilu semua tahapan wajib diawasi," tuturnya.
Berikut komisioner Bawaslu kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu terpilih periode jabatan 2023-2028:
Kabupaten Bengkulu Selatan
1. M. Hasanuddin
2. Sahran
4. Muhammad Arif Hidayat
Kabupaten Kaur
1. Hendra Gunawan
2. Muslihuddin
3. Titi Firda Kusni
Kabupaten Seluma
1. Gandi Indah Jaya
2. Medy Zalega
3. Dahlian
Kabupaten Bengkulu Tengah
1. Brotoseno
2. Evi Kusnandar
5. Roni Marzuki
Kota Bengkulu
1. Rahmat Hidayat
2. Leka Yunita Sari
3. Ahmad Maskuri
Kabupaten Bengkulu Utara
1. Andi Wibowo
2. Tri Suyanto
4. Tahirin Jayadi
Kabupaten Kepahiang
1. Mirzan Pranoto Hidayat
2. Asuan Toni
3. Erwin Prianto
Kabupaten Lebong
1. Khairul Habibi
2. Acep Pebrian Utama
3. Renaldo Saputro
Kabupaten Mukomuko
1. Rustam Efendi
2. Teguh Wibowo
3. Mansur S
Kabupaten Rejang Lebong
1. Merliyanto Agumay
2. Muhammad Al Abrar
3. Ahmad Ali
- Dewan Dukung Polisi Bongkar Kasus Mafia Tanah Di Lebong
- OTT Purbalingga, KPK Amankan Duit Rp 100 Juta Dan 1 Avanza
- Kualitas Senpi Home Produksi Hampir Samai AK 47