Sempat Dipecat Kepala Sekolah, Akhirnya Andriani Kembali Diaktifkan Disdikbud Seluma

Foto/Repro
Foto/Repro

Andriani (29) seorang Guru Honorer yang mengajar di salah satu Sekolah Dasar Negeri di Kecamatan Seluma, Kabupaten Seluma yang dinonaktifkan oleh Kepala Sekolahnya beberapa waktu lalu, saat ini kembali diaktifkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Seluma.


Keputusan tersebut tertuang dalam surat dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Nomor: 420/344/Disdikbud/VII/2023, Perihal: Pemberitahuan Pengaktifan Kembali Guru Honorer a.n Andriani, tanggal 05 Juli 2023 yang ditujukan kepada Kepala Sekolah dan tembusan Bupati Seluma.

Kepala Disdikbud, Farzian saat dikonfirmasi Kantor Berita RMOLBengkulu membenarkan surat tersebut. Kembali diaktifkannya lagi Andriani sebagai Guru Honorer, kata Farzian berdasarkan nota dinas dari Sekretaris Daerah Nomor: 420/343/Disdikbud/VII/2023 tentang surat pernyataan dan berita acara an Andriani.

"Dengan pertimbangan yang bersangkutan sudah delapan tahun mengabdi serta yang bersangkutan akan mematuhi surat pernyataan," kata Farzian, Kamis (6/7).

Sebelumnya, lanjut Farzian, Disdikbud telah melakukan pemanggilan terhadap Andriani dalam upaya penyelesaian permasalahan antara pihak Kepala Sekolah dengan Guru Honorer tersebut. Dalam penyelesaian masalah Disdikbud diwakili oleh Dewan pengawas satuan pendidikan dan didapatkan hasil bahwa Andriani kembali ditugaskan menjadi Guru Honorer di sekolah yang sama.

"Andriani kembali kita aktifkan sebagai Guru Honorer dan yang bersangkutan akan kembali mengajar terhitung tahun ajaran baru (2024, red)," ujarnya.