DPRD Dengarkan Nota Pengantar Perubahan APBD 2021

Bupati, Kopli Ansori, menyampaikan nota pengantar Perubahan APBD Lebong tahun anggaran 2021/RMOLBengkulu
Bupati, Kopli Ansori, menyampaikan nota pengantar Perubahan APBD Lebong tahun anggaran 2021/RMOLBengkulu

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mendengarkan nota pengantar perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2021 dari Bupati Lebong, Kopli Ansori, Senin (27/9).


Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen, didampingi Waka I, Dedi Hariyanto dan Waka II, Popi Ansa dan dihadiri Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) beserta seluruh anggota DPRD Lebong.

Dalam sambutannya, Bupati Lebong, Kopli Ansori menyampaikan, pergeseran anggaran pada perubahan APBD Lebong tahun anggaran 2021 ini dilakukan untuk penanganan dan pencegahan Covid-19 serta beberapa kegiatan lainnya di sejumlah OPD.

Adapun struktur perubahan APBD ini, papar Bupati, Belanja Tak Terduga (BTT) diproyeksikan mengalami kenaikan dari sebelumnya Rp 2.750.000.000 menjadi Rp 4.619.033.615. Kemudian, PAD turun dari Rp 696.458.106.290 menjadi Rp 696.333.850.433, pendapatan transfer Rp 658.905.429.089 menjadi Rp 652.636.629.089.

Sementara pendapatan lain-lain yang sah diproyeksikan naik dari Rp 16.283.400.000 menjadi Rp 27.144.511.200. Lalu belanja modal yang sebelumnya sebesar Rp 155.043.403.792 menjadi Rp 150.893.661.119, belanja transfer sebelumnya Rp 119.561.058.800 menjadi Rp 118.335.501.800, pembiayaan daerah dari sebelumnya Rp 1.958.127.000 menjadi Rp 1.385.506.246 dan belanja operasi dari sebelumnya Rp 421.099.770.698 menjadi Rp 435.046.189.177.

“Semoga perubahan APBD ini dapat dilaksanakan dengan baik, tepat waktu, dan bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Lebong,” tutupnya.