Pemerintah Kabupaten Lebong kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualiaan (WTP) dari BPK RI. Ini merupakan WTP ketujuh secara berturut-turut sejak 2016 lalu.
- Pj Kades Muning Agung Pastikan 50 Ha Sawah Warganya Siap Turun Tanam MT2
- Ditegur Mendagri, Realisasi Insentif Nakes Dipercepat
- Jelang Libur Lebaran, Proses Pencairan DD dan ADD di Lebong 'Meledak'
Baca Juga
Kepastian didapat dalam serah terima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022, Jumat (12/5/2023) di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu.
Bupati Lebong, Kopli Ansori menerima LHP yang diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Bengkulu disaksikan Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen.
"Alhamdulillah, tahun ini kita kembali mempertahankan opini WTP dari BPK. Tentunya ini hasil kerja keras dan dukungan seluruh pihak,” ujar Kopli Ansori dalam keterangannya.
Untuk itu, ia menyampaikan terima kasih kepada segenap jajaran Pemerintah Kabupaten Lebong, serta apresiasi kepada berbagai pihak lain yang turut berkontribusi atas pencapaian itu.
"Apalagi capaian tujuh kali berturut ini menjadi prestasi tersendiri dan sesuai harapan kita untuk menjadikan Lebong menuju Bahagia dan Sejahtera," pungkasnya.
- Tambah 49, Positif Covid-19 Di Lebong Naik Jadi 376 Kasus
- Banyak Kasus Meninggal, Satgas Covid-19 Segera Bahas Tiga Poin Ini
- Kejati Bengkulu Bantah Periksa Bupati Kaur, Kasi Penkum : Sekda dan Pejabat Diminta Klarifikasi