Selama Wabah Pandemi, Permintaan Pembuatan SIM Turun Drastis

RMOLBengkulu. Jumlah pengajuan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satuan Lalulintas Polres Rejang Lebong saat ini mengalami penurunan yang cukup drastis meski layanan tetap dibuka.


RMOLBengkulu. Jumlah pengajuan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satuan Lalulintas Polres Rejang Lebong saat ini mengalami penurunan yang cukup drastis meski layanan tetap dibuka.

Kapolres Rejang Lebong, AKBP Dheny Budhiono melalui Kasat Lantas, Iptu Aan Setiawan mengatakan, penurunan jumlah masyarakat yang hendak membuat SIM itu terjadi sejak wabah pandemi Covid-19 melanda.

"Sejak wabah Covid-19 melanda, jumlah pembuatan SIM mengalami penurunan yang cukup signifikan dibanding sebelumnya, penurunannya mencapai 70 persen," kata Aan Setiawan dikonfirmasi RMOLBengkulu, Rabu (20/6).

Dia mengungkapkan, menjelang musim mudik lebaran pada tahun-tahun sebelumnya, permintaan pembuatan SIM biasanya mengalami peningkatan, namun pada lebaran tahun 2020 kemarin justru tidak ada lonjakan.

"Hal ini juga kemungkinan besar karena adanya kebijakan larangan mudik, sehingga permintaan pembuatan SIM juga turun," imbuhnya.

Sementara itu, terkait dengan layanan mobil SIM Keliling sendiri, menurutnya dalam waktu dekat akan mereka sediakan kembali untuk masyarakat yang memiliki akses jauh, dimana sejak April 2020 kemarin, layanan mobil SIM Keliling di hentikan sementara.

Di sisi lain dia menambahkan, saat ini jajaran Polres Rejang Lebong termasuk Satuan Lalulintas terus menerapkan protokol kesehatan dalam tatanan New Normal, mulai dari layanan di kantor maupun dilapangan.

Personil dilapangan dia menjelaskan, selain menjaga diri dengan kelengkapan keamanan kesehatan juga turut mensosilisasikan protokol kesehatan di era tatanan New Normal, berupa himbauan penggunaan masker, jaga jarak dan tentunya himbauan untuk mematuhi aturan berlalulintas. [tmc]