Seorang warga Kelurahan Sukarami Kota Bengkulu, NW (41 tahun) diamankan tim Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu karena menyebarkan foto setengah bugil orang lain.
- Lewat Uji Kompetensi, Kinerja Kepala OPD Akan Dievaluasi
- Disperindag Pastikan Stok LPG Aman Selama Ramadhan
- Ada Mall Dan Rumah Sakit, Pembangunan Balaikota Di Sebakul Mulai Tahun Ini
Baca Juga
Perbuatan ini dilakukan NW terhadap korban berinisial N (49 tahun), warga Pagar Dewa, Kota Bengkulu.
NW yang memiliki foto setengah bugil korban kemudian menyebarkan foto tersebut kepada tetangga dan anak korban melalui WhatsApp. Selain menyebarkan foto korban, pelaku juga sempat menampar pipi kanan korban.
Akibat perbuatan pelaku NW ini, korban N merasa malu dan dirugikan, sehingga kemudian melaporkan hal tersebut ke Polresta Bengkulu.
Mendapatkan laporan ini, tim yang dipimpin PS Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, AKP Welliwanto Malau dan Kanit Tipidter Polresta Bengkulu, Ipda Albet Salomo Sinulaki segera bergerak mencari pelaku.
Keberadaan pelaku kemudian diketahui ada di salah satu pool angkutan batubara di Kota Bengkulu.
Selanjutnya, pelaku langsung diamankan ke Mapolresta Bengkulu untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
- Serapan Dana Desa Bulan Juni Baru 36 Persen, BS Tertinggi
- Harkitnas, Budiman: Bukan Hanya Pemerintah Yang Bangkit, Namun Juga Wartawan
- PPKM Mikro Di Bengkulu Diterapkan Usai Idul Adha