Bupati Lebong, Kopli Ansori ambil formulir sebagai Calon Wali Kota Bengkulu di DPD PAN Kota Bengkulu. Bupati Lebong ini resmi mendaftar sebagai calon Wali Kota Bengkulu untuk kontestasi Pilkada yang akan diadakan pada November 2024 mendatang.
- Tersisa 30 Miliar, RSHD Minta Klaim Dana Covid-19 Segera Dicairkan
- RSUD Kota Bengkulu Operasi 21 Pasien Bibir Sumbing Secara Gratis
- Diberhentikan Sepihak, Kadinkes Kota Disarankan Lapor KASN
Baca Juga
Walaupun tidak hadir langsung mengambil formulir di kantor DPD PAN Kota Bengkulu, Jum'at (29/3) kemarin, namun ada perwakilan yang mengambilkan formulir isian yang rencananya harus dikembalikan.
Tahap pertama adalah penjaringan dengan pengambilan formulir, penyerahan formulir yang kemudian di verifikasi dan di validasi data yang diisi bakal calon dalam formulir yang diambil.
Ketua Tim 5 Penjaringan Bakal Calon Kepala Daerah Kota Bengkulu Tommy Yusrizaldy Nata mengatakan, pengambilan formulir pendaftaran calon Kepala Daerah di Partai PAN adalah sebagai calon Wali Kota Bengkulu.
”Formulir pendaftaran Bupati Lebong, Kopli Ansori sudah diambil tim-nya,” ujar Tommy.
Tommy menambahkan, Kopli Ansori menambah deretan 11 orang politisi mengambil formulir. Belasan orang itu baik dari internal partai berlambang matahari itu, dari partai lain maupun tokoh masyarakat.
- Gaungkan KNPI Kota Bengkulu, Supratman Jurnalis Bengkulu Jadi Plt
- Kejar Target PAD, Tarif Parkir Kendaraan Bakal Dinaikkan
- Pemkot Hibahkan 4 Bangunan, Polda Pastikan Profesional Tangani Kasus