Sebanyak 75 Staf Pajak Ditangkap

RMOLBengkulu.Sebanyak 75 staf agen pajak Kenya ditangkap pada hari Jumat (10/5) atas dugaan bersekongkol tentang penggelapan pajak dan penyuapan.


RMOLBengkulu. Sebanyak 75 staf agen pajak Kenya ditangkap pada hari Jumat (10/5) atas dugaan bersekongkol tentang penggelapan pajak dan penyuapan.

Penangkapan massal itu merupakan upaya terbaru yang dilakukan oleh pemerintah di negara Afrika Timur tersebut untuk memerangi korupsi.

Para staf yang ditangkap belum didakwa dan sedang diperiksa.

"Investigasi ke dalam raket telah berlangsung selama empat bulan terakhir dengan bantuan rahasia yang diberikan oleh lembaga penegak hukum nasional untuk membantu dalam membuntuti uang dan komunikasi," begitu keterangan yang dirilis Otoritas Pendapatan Kenya (KRA).

Para staf yang ditangkap itu bekerja di departemen pajak domestik dan kontrol bea cukai dan perbatasan. Mereka dituduh membantu menghapus barang secara curang dan mengubah pengembalian pajak untuk membantu orang menghindari pembayaran pajak.

Tidak disebutkan berapa banyak pendapatan yang hilang. Namun, dikabarkan Channel News Asia. penahanan itu terjadi ketika pemerintah berjuang untuk meningkatkan pendapatan pajak untuk mendanai anggarannya. dikutip Kantor Berita Politik RMOL. [ogi]