Satpol PP Tambah 14 Personel Tenaga Kontrak

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) tahun 2016, menambah sebanyak 14 personel tenaga kontrak guna meningkatkan penegakan Peraturan Daerah (Perda).


Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) tahun 2016, menambah sebanyak 14 personel tenaga kontrak guna meningkatkan penegakan Peraturan Daerah (Perda).

Dikatakan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Firmansyah, penambahan personel dikantor Satpol PP sebanyak 14 orang tersebut bertujuan meningkatkan kinerja dalam menegakkan peraturan di BS dan menjaga keamanan masyarakat. Ke-14 personel tenaga kontrak nantinya akan ditugakan dirumah jaga bupati dan Wakil Bupati (Wabup) serta ditempatkan di rumah dinas Ketua DPRD BS Yevri Sudianto, selebihnya akan bertugas di kantor Satpol PP.

"Dari 14 tersebut nanti sebagian akan ditugaskan dirumah dinas bupati dan Wabup serta Rumdin ketua DPRD BS, lebihnya tetap bertugas dikantor," kata Firmansyah kepada RMOL Bengkulu, Selasa (16/2/2016).

Semantara itu, saat ini diketahui personel Satpol PP BS sebanyaj 52 orang, 11 orang tenaga honorer K2 dan 41 orang PNS, dutambah 14 tenaga kontrak maka total seluruh personel sebnayak 66 orang Satpol PP. Dengan bertambahnya peraonel tersebut, harap Firmansyah semakin memacu kenerja anggotanya dalam menegakan Perda serta keamanan dimasyarakat.

"Saya berharap dengan penambahan personel ini, akan meneambah semangat kerja anggota dan dapat menjalankan tugas penegakan Perda dimasyarakat serta terjamin keamanan," harapnya. [CW14]