Satpol PP Kembali Akan Tertibkan Hewan Ternak Berkeliaran

RMOLBengkulu. Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lebong, kembali akan melakukan penertiban di daerah itu. Menyusul masih banyak hewan ternak berkaki empat yang kerap berkeliaran di badan jalan.


RMOLBengkulu. Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lebong, kembali akan melakukan penertiban di daerah itu. Menyusul masih banyak hewan ternak berkaki empat yang kerap berkeliaran di badan jalan.

Bahkan, ternak yang tidak dipelihara pemiliknya dengan baik ini kerakp mengganggu ketertiban dan kenyamanan warga lainnya. Termasuk para pengendara saat melintas.

Hal itu dikemukakan Kepala Satpol PP Kabupaten Lebong, Zainal Husni Toha melalui Sekretaris Aleci Hutabarat. "Kita akan tertibkan hewan ternak yang masih diliarkan pemiliknya," katanya, Kamis (20/6).

Disisi lain, ia mengaku, bahwa penertiban hewan ternak liar itu telah berlangsung sejak beberapa bulan lalu. Hanya saja, hasil pantauan di lapangan nyatanya hewan ternak masih kedapatan berkeliaran.

"Ke depan, bagi pemilik hewan ternak yang tertangkap petugas, baik itu hewan sapi, kerbau maupun kambing akan dikenakan sanksi sesuai perda," tutupnya. [tmc]