Kejaksaan negeri (Kejari) Bengkulu Selatan (BS), Selasa (20/12) pagi, melakukan pemusnahan seluruh barang bukti (BB) hasil perampasan berbagai tindak pidana sepanjang tahun 2022. Dari hasil pantauan Kejari ditahun ini tindak pidana penyalahgunaan obat tanpa resep jenis Samcodin cenderung meningkat.
- Banpol Rp 849 Juta Sudah Dicairkan Untuk 10 Parpol
- 3 Kafilah Lebong Bakal Wakili Provinsi di Tingkat Nasional
- Kegiatan Penanaman UPSA oleh Kelompok Perempuan Tani Hutan Tanjung Heran Maju, Ini Kata BPDAS Ketahun
Baca Juga
"Penyalahgunaan Samcodin cenderung meningkat, kami menyadari ada ancaman yang menjadi tanggungjawab bersama. Sebab Samcodin ini merupakan akan merusak masa depan generasi penerus. Karena, pengguna ataupun penyalahgunaan obat ini mayoritas para pelajar," kata Kajari BS Hendri Hanafi, kepada awak media.
Para remaja ini tidak hanya menjadi pelaku penyalahgunaan obat Samcodin, namun sepanjang tahun 2022, anak-anak juga kerap menjadi pelaku kejahatan hingga menjadi korban tindak kejahatan.
Oleh karena itu, Kajari BS meminta semua pihak dapat bekerjasama dalam memberantas penyebaran obat Samcodin. Karena, para remaja ataupun anak-anak yang menjadi pemakai sulit mengontrol pikiran yang berujung melakukan tindak kejahatan.
"Selain pemakai obat Samcodin, ditahun ini remaja juga menjadi pelaku kejahatan. Untuk itu saya harap semua pihak ikut berperan dalam memberantas peredaran Samcodin," ujarnya.
Sementara penyalahgunaan narkotika ditahun 2022 justru menurun hanya 12 kasus. Namun, berbagai BB yang berhasil disita baik tidakpidana narkotika, penganiayaan, pembunuhan hingga Samcodin dimusnahkan sampai tidak dapat digunakan lagi. Karena semua itu telah memiliki hukum tetap berdasarkan putusan pengadilan.
"Sesuai tugas dan fungsi Jaksa sebagai pelaksana dalam amar putusan pengadilan negeri, serta wujud responsibility kami terhadap masyarakat, barang bukti yang disita dan dirampas harus dimusnahkan," pungkasnya.
- Kasus Mafia Tanah Di Lebong Redup, Tokoh Masyarakat: Wajar Dipertanyakan
- CJH Keberangkatan 2025 Ikuti Manasik Haji
- Masuk Lokasi Wisata Wajib Gunakan Masker