RMOLBengkulu. Pemerintah Pusat (Pempus) kembali akan membangun rumah susun (rusun) di Kabupaten Lebong. Kali ini untuk panti asuhan yang akan dipusatkan di Desa Air Kopras Kecamatan Pinang Belapis.
- Mendagri Tunjuk Wabup Jadi Plt Bupati Bengkulu Selatan
- Jawab Tudingan Wabup Lebong, APIP Siap Investigasi
- Kapolda Bengkulu: Kita Harus Tegas, Tetap Waspada
Baca Juga
RMOLBengkulu. Pemerintah Pusat (Pempus) kembali akan membangun rumah susun (rusun) di Kabupaten Lebong. Kali ini untuk panti asuhan yang akan dipusatkan di Desa Air Kopras Kecamatan Pinang Belapis.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Lebong, Yulizar, mengatakan, rencananya pembangunan rusun panti asuhan akan berlangsung pada tahun 2020 mendatang. Setinggi 3 lantai untuk kapasitas puluhan kamar senilai Rp 15 miliar yang bersumber dari APBN.
"Rusun panti asuhan ini nanti untuk Muhammadiyah di wilayah Lebong," ujarnya kepada RMOLBengkulu, Senin (13/5).
"Perbedaannya kalau untuk rusun bagi ASN dia berbentuk seperti apartemen. Sedangkan, rusun panti nanti seperti barak atau kamar," demikian Yulizar. [tmc]
- Riri Damayanti Tendang Bola Pertama Turnamen Futsal KMS
- Lebaran, PDAM Terima Pesanan Air Bersih Rp 200 Ribu Per Tangki
- Juara OSN Anak Dewan Ini Harumkan Nama Baik Lebong