Rusak... KPU Lebong Kekurangan 47 Kotak Suara

RMOLBengkulu. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong, kekurangan kotak suara Pemilu 2019 mendatang. Hal itu setelah, dari 1.947 kotak suara yang diterima 47 diantaranya dalam keadaan rusak.


RMOLBengkulu. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong, kekurangan kotak suara Pemilu 2019 mendatang. Hal itu setelah, dari 1.947 kotak suara yang diterima 47 diantaranya dalam keadaan rusak.

Ketua KPU Lebong, Shalahuddin Al Khidhr, mengungkapkan, pihaknya telah melaporkan kondisi ini ke KPU Provinsi. Setelah disortir, 47 kotak suara dipastikan rusak.

"Kita kekurangan kotak suara sebanyak 47 kotak suara, dari jumlah 363 TPS di Lebong. Ini sudah dilaporkan ke KPU Pusat dan Provinsi," kata Khidhr kepada RMOLBengkulu, Rabu (13/2) siang.

Dia mengatakan, dari total 363 TPS, masing - masing TPS akan menerima 5 kotak suara atau dengan total 1.815 kotak suara. Sementara, untuk kebutuhan setiap kecamatan (PPK) hanya 11 kotak atau dengan jumlah 132 kotak.

"Artinya, kebutuhan kita secara keseluruhan ada 1.947 kotak suara. Untuk kotak yang rusak 47 unit semua akan diganti dalam waktu dekat," tambah Khidhr.

Tak hanya itu, perakitan kotak suara di KPU Lebong sudah rampung sejak beberapa waktu lalu. "Untuk kotak suara yang rusak tersebut memang dari tempat pengiriman, lebih kepada tidak bisa dirakit," demikian Khidhr. [ogi]