RSTS Akan Perpanjang Kerjasama Dengan BPJS

RMOLBengkulu. Ini informasi penting bagi pengguna pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Pasca putus kontrak kerjasama antara Rumah Sakit Tiara Sela (RSTS) dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Bengkulu, kini keduanya kembali akan memperpanjang kontrak.


RMOLBengkulu. Ini informasi penting bagi pengguna pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Pasca putus kontrak kerjasama antara Rumah Sakit Tiara Sela (RSTS) dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Bengkulu, kini keduanya kembali akan memperpanjang kontrak.

Salah satu pemilik RSTS Zahyadi mengungkapkan, bahwa dalam waktu dekat kerjasama yang sebelumnya telah berakhir pada tanggal 31 Maret lalu akan kembali diperpanjang.

"Hubungan dengan BPJS hanya belum diperpanjang tapi kita tetap melayani pasien umum dan pasien asuransi umum non BPJS," kata dr Zahyadi kepada RMOLBengkulu, kemarin (11/4).

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat akan melayani peserta BPJS lagi," ucapnya.


Sebelumnya, Kepala BPJS Cabang Bengkulu Rizki Lestari menyampaikan BPJS dan RSTS kerap melakukan pertemuan terkait berakhirnya kerjasama tersebut. Namun, memang hingga belum ada kesepakatan antara kedua belah pihak.

"Kenapa tidak diperpanjang karena memang ada beberapa hal yang belum sepakat antara kedua belah pihak," demikian Rizki. [tmc]