Rohidin Bantah Gunakan Fasilitas Dinas Untuk Kampanye Capres

RMOLBengkulu. Dikabarkan sebelumnya badan pengawas pemilu (Bawaslu) provinsi Bengkulu, menemukan indikasi adanya pelanggaran yang dilakukan oleh gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah dalam menggunakan fasilitas mobil dinas untuk kegiatan kampanye salah satu pasangan calon presiden (Capres) di gedung Persada Bung Karno tempo hari.


RMOLBengkulu. Dikabarkan sebelumnya badan pengawas pemilu (Bawaslu) provinsi Bengkulu, menemukan indikasi adanya pelanggaran yang dilakukan oleh gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah dalam menggunakan fasilitas mobil dinas untuk kegiatan kampanye salah satu pasangan calon presiden (Capres) di gedung Persada Bung Karno tempo hari.

"Dalam kegiatan deklarasi salah satu pasangan Capres-Cawapres kemarin kita juga menurunkan tim. Saat dilokasi, tim menemukan ada mobil dinas (Mobnas) meskipun platnya sudah di SR kan. Tapi kita tetap tahu kalau itu Mobnas gubernur dan Mobnas milik bupati Kepahiang, itu jelas melanggar karena fasilitas pemerintah digunakan untuk kepentingan Parpol," kata salah satu komisioner Bawaslu Provinsi Bengkulu, Ediansyah Hasan, Senin (14/01), dilansir dari RadarBengkulu.

Terkait pemberitaan tersebut, gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah membantah jika dirinya menggunakan mobil dinas untuk kegiatan partai politik.

"Tidak benar kalau saya menggunakan mobil dinas gubernur untuk kegiatan deklarasi tim kampanye daerah (TKD) Jokowi-Ma'ruf Amin," kata Rohidin saat di konfirmasi melalui WhatsApp, Selasa (15/01).

Rohidin menambahkan jika seandainya memang ada temuan terkait pelanggaran kampanye maka silahkan untuk ditelusuri.

"Sewaktu dari Curup saya menumpang mobil pak Akbar Tandjung menuju ke lokasi deklarasi TKD Jokowi-Ma'ruf, itu mobil pribadi bukan Mobnas. Jadi kalau memang ada temuan silahkan ditelusuri saja," jelasnya. [ogi]