Rocky Gerung Akhirnya Dipanggil Polisi

RMOLBengkulu. Bareskrim Polri memanggil Rocky Gerung terkait cuitannya yang menyebut Henry Yosodiningrat dungu di akun Instagram @rockygerungofficial.


RMOLBengkulu. Bareskrim Polri memanggil Rocky Gerung terkait cuitannya yang menyebut Henry Yosodiningrat dungu di akun Instagram @rockygerungofficial.

Advokat dan politisi asal Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung itu merasa terhina oleh sebutan dungu tersebut.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono, Sabtu (28/3), membenarkan pemanggilan Rocky oleh Direktorat Tindak Pidana Siber, Bareskrim Polri.

Dalam surat pemanggilan, Rocky diminta kepolisian hadir lusa untuk dimintai keterangan di Mabes Polri, Rabu (1/4), pukul 10.00 WIB.

Surat Panggilan No. B/443/III/RES.1.14./2020/Dittipidsiber itu ditandatangani Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Himawan Bayu Aji.

Selain Rocky Gerung, Henry juga melaporkan politikus Partai Demokrat Andi Arief ke Bareskrim Polri.

Henry merasa dicemarkan nama baiknya dengan penyebutan preman oleh Andi Arief.

Henry melaporkan Andi dan Rocky dengan Pasal 46 ayat 3 juncto pasal 27 ayat 3 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). dilansir RMOLLampung. [ogi]