Ribuan Surat Suara Rusak Akan Dieksekusi KPU

RMOLBengkulu. Sedikitnya 1.549 lembar surat suara yang dalam keadaan rusak akan dieksekusi alias dimusnahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lebong, usai dilakukan proses penyortiran dan pelipatan yang dimulai selama sembilan hari, atau sejak tanggal 15 hingga 23 Maret 2019 lalu.


RMOLBengkulu. Sedikitnya 1.549 lembar surat suara yang dalam keadaan rusak akan dieksekusi alias dimusnahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lebong, usai dilakukan proses penyortiran dan pelipatan yang dimulai selama sembilan hari, atau sejak tanggal 15 hingga 23 Maret 2019 lalu.

Ribuan surat suara yang rusak itu meliputi surat suara DPRD Kabupaten sebanyak 309 lembar, DPRD Provinsi 1.135 lembar, DPR RI 72 lembar, DPD RI 9 lembar, dan surat suara Pilpres sebanyak 24 lembar.

Sedangkan, untuk surat suara dalam keadaan baik berjumlah 392.203 lembar. Diantaranya, surat suara DPRD Kabupaten sebanyak 78.555 lembar, DPRD Provinsi 77.644 lembar, DPR RI 78.589 lembar, DPD RI 78.779 lembar, dan surat suara Pilpres RI sebanyak 78.636 lembar.



Ketua KPU Lebong, Shalahuddin Al Khidhr mengatakan, surat suara yang rusak tidak akan digunakan dalam pemungutan suara pada 17 April mendatang, melainkan akan dimusnahkan.

"Surat suara yang rusak itu nanti dimusnahkan bersama-sama dengan Bawaslu dan Polisi. Nah, kekurangan surat suara dilaporkan ke KPU RI untuk dikirim kekurangannya," jelas Khidhr kepada RMOLBengkulu, Selasa (26/3) siang.


Terkait, jadwal sekalipun teknis pemusnahan pihaknya masih menunggu intruksi KPU Provinsi dan KPU RI. "Apakah dibakar atau dihancurkan dengan mesin penghancur kertas itu nanti setelah kita koordinasi dengan Provinsi," ujar Khidhr.



Lebih lanjut, Khidhr menegaskan semua proses penyortiran, pelipatan, penghitungan, dan pengemasan surat suara itu dilakukan di KPU. Kemudian, untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, proses sortir dan pelipatan surat suara dijaga ketat oleh Bawaslu dan pihak Kepolisian setempat.

"Terkait surat suara pengganti yang rusak kita laporkan ke Provinsi. Belum tahu kapan pengiriman surat suara pengganti," tutup Khidhr. [tmc]