Relawan Jokowi Di Sumut Akan Adukan Balik ICM Ke Polisi

RMOLBengkulu.Pengaduan yang dilakukan oleh Indonesian Court Monitoring (ICM) terhadap Jokowi langsung mendapat respon balasan. Relawan dari Sumatera Utara seperti Advokat Bela Jokowi yang dikoordinir oleh Ade Sandrawati Purba, SH, MH dan beberapa elemen lainnya seperti Pengacara Bela Jokowi, berencana melakukan aksi balasan dengan melaporkan kembali pihak ICM kepada pihak kepolisian karena dinilai mengumbar informasi hoax dan ujaran kebencian.


RMOLBengkulu. Pengaduan yang dilakukan oleh Indonesian Court Monitoring (ICM) terhadap Jokowi langsung mendapat respon balasan. Relawan dari Sumatera Utara seperti Advokat Bela Jokowi yang dikoordinir oleh Ade Sandrawati Purba, SH, MH dan beberapa elemen lainnya seperti Pengacara Bela Jokowi, berencana melakukan aksi balasan dengan melaporkan kembali pihak ICM kepada pihak kepolisian karena dinilai mengumbar informasi hoax dan ujaran kebencian.

"Gerakan ini digalang oleh ibu Ade Sandrawati. Kami juga sudah kordinasi dengan pihak kepolisian dan itu (pengaduan) dibolehkan karena itu fitnah. Mereka (ICM) membuat laporan itu, kita lapor balik soal penyebaran info hoax dan ujaran kebencian," kata salah seorang anggota Pengacara Bela Jokowi (Prabejo), Iskandar Simatupang kepada RMOLSumut.com, Selasa (7/8).

Iskandar menjelaskan, materi yang diadukan oleh pihak ICM kepada 4 lembaga yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), dan Polri patut diduga sebagai fitnah yang kejam yang dapat memicu kebencian. Pada akhirnya, mereka mengambil kesimpulan hal ini harus dilawan.

"Rencanannya hari ini kami akan mengadukannya ke Polda Sumut. Kalau pun tidak sempat, maka besok pagi kami pasti sudah melaporkannya," ujarnya.

Sore ini kata Iskandar, berbagai elemen relawan Jokowi akan menggelar pertemuan membahas pengaduan yang akan mereka buat tersebut.

"Ada lebih dari 20 elemen relawan Jokowi yang mengkonfirmasi hadir. Dan disana ibu Ade akan memberikan keterangan lengkap," pungkasnya.

Diketahui ICM mengadukan Jokowi atas pernyataannya saat rapat umum bersama sukarelawan di Sentul, Bogor, beberapa hari lalu. Oleh pengadu, pernyataan Jokowi dianggap berpotensi ditafsirkan secara serampangan oleh para sukarelawan di daerah sehingga dapat memicu aksi kekerasan.

Pernyataan Jokowi berbunyi 'Tidak usah suka mencela, tidak usah suka menjelekkan orang lain. Tapi kalau diajak berantem juga berani'

"Itu bisa diartikan benar-benar berkelahi secara fisik,” kata Direktur ICM Tri Wahyu dalam pernyataannya. dikutip RMOLSumut. [ogi]